Apakah Fabiano Beltrame Layak Jadi WNI?

13 November 2019 10:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fabiano Rosa Beltrame berlatih bersama Persib Bandung. Foto: Instagram/Fabiano Rosa Beltrame
zoom-in-whitePerbesar
Fabiano Rosa Beltrame berlatih bersama Persib Bandung. Foto: Instagram/Fabiano Rosa Beltrame
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjadi warga negara Indonesia (WNI) memang hak setiap orang. Ada tiga pintu masuk untuk memperoleh paspor Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pertama, melalui Pasal 9 Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Syarat terpenting dalam pasal ini ialah mesti memenuhi syarat lama tinggal 5 tahun berturut-turut di Indonesia atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Kedua, melewati Pasal 19 Undang-Undang No. 12 Tahun 2006. Paspor Indonesia bisa diperoleh bila warga negara asing yang menikah secara sah dengan WNI menyampaikan pernyataan menjadi warga negara.
Terakhir, Pasal 20 Undang-Undang No. 12 Tahun 2006. Jalur ini biasa dipakai atlet asing, terutama sepak bola, untuk menjadi WNI. Dasarnya, pemberian warga negara bisa dilakukan bila orang asing yang telah berjasa kepada Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.
Pasal 20 juga yang dipakai Fabiano da Rosa Beltrame dalam pengajuan menjadi WNI. Entah apa yang mendasari keputusan Fabiano untuk beralih warga negara. Hanya, kepindahan ke Madura United memang sedikit-banyak memengaruhi hatinya untuk menanggalkan paspor Brasil.
ADVERTISEMENT
Fabiano menjadi pemain asing pilihan terakhir di 'Laskar Sape Kerap'. Madura United tampak gila-gilaan menjelang musim kompetisi 2019 dengan merekrut Aleksandar Rakic (Serbia) dan Jaimerson da Silva Xavier (Brasil).
Dua nama itu menutup kuota asing lantaran Madura United sudah memiliki Dane Milovanovic (Australia) dan Zah Rahan (Liberia).
Fabiano lantas dikesampingkan. Manajemen 'Laskar Sape Kerap' langsung bertindak cepat dengan menjadi sponsor proses naturalisasi pemain asal Brasil itu pada Desember 2018. Peluang menjadi warga negara Indonesia (WNI) kian terbuka karena Fabiano sudah tinggal di Indonesia sekitar 13 tahun.
Permohonan Madura United melalui surat Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu bernomor 275/PBMC-MUFC/Dir/XII/2018 sudah mendapat rekomendasi Kemenpora tertanggal 9 Januari 2019.
Namun, drama terjadi. Fabiano hengkang ke Persib Bandung karena tak sabar. Haruna Soemitro—Manajer Madura United—kala itu naik pitam.
ADVERTISEMENT
Haruna menegaskan pihaknya mencabut dukungan naturalisasi Fabiano. Artinya, Madura United tak lagi jadi sponsor Fabiano dalam memperoleh WNI. Padahal, menurut Haruna, proses naturalisasi Fabiano hampir selesai diurus 'Laskar Sape Kerap'.
Fabiano Rosa beltrame Persib. Foto: Instagram/@persib_official
Keputusan berlabuh ke Persib ternyata malah menghambat kariernya. Ia kembali menjadi pemain asing pilihan terakhir. 'Maung Bandung' tak bisa memainkan Fabiano lantaran kuota pemain asing sudah penuh. Pemain 37 tahun itu hanya ikut berlatih hingga kini.
Persib pun ternyata tak bisa menjanjikan proses naturalisasi Fabiano cepat selesai. Kendalanya, pemberian kewarganegaraan Indonesia kini tak sembarangan.
Sesuai permohonan awal, Fabiano mengajukan menjadi WNI lewat jalur prestasi atau Pasal 20 Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Masalahnya, surat rekomendasi Kemenpora ditolak. Surat itu hanya berhasil melewati Kemenkumham, tapi tak diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
ADVERTISEMENT
Berkas dikembalikan. Jalur cepat sudah tak berlaku. Modal surat rekomendasi saja tidak cukup sekarang. Kemenpora harus menyertakan kajian komprehensif soal kelayakan Fabiano diberi warga negara.
Fabiano Rosa Beltrame menghadiri rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
“Sekarang mulai ketat sejak awal. Soalnya, kami sudah meninjau masalah orang-orang yang ingin dinaturalisasi. Sebelum memberikan rekomendasi, Kemenpora harus bikin kajian dan rapat bersama dulu. Yang terkena imbas (peraturan baru) ini ialah Otavio Dutra dan Fabiano,” ujar Yusuf Suparman, Kepala Bidang Hukum dan Humas Kemenpora, kepada kumparanBOLA.
Sekilas soal Dutra, sang bek tengah sudah sah menjadi WNI. Prosesnya pun cepat. Pengajuan mulai Juli dan resmi berpaspor Indonesia pada September.
“Padahal, Fabiano rekomendasi dari Kemenpora keluar sejak Januari. Namun, Kemensetneg tidak mau proses Fabiano karena belum ada kajian setelah diberikan ke Kemenkumham,” kata Yusuf.
ADVERTISEMENT
Beda hal dengan Dutra. Begitu dia mengajukan naturalisasi, kajian segera dibuat. Jaminan bermain di Timnas Indonesia menjadi penguat mempercepat proses.
Tak salah Kemenpora mendahulukan Dutra. Bermain di Timnas sudah masuk aspek kajian dalam Pasal 20—orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.
Otavio Dutra (kedua kanan) mencium bendera merah putih usai diambil sumpah setianya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya, Jumat (27/9/2019). Foto: Dok. Istimewa
“Kajian bicara urgensi si pemain, mau apa dia ke depan, berprestasi atau berjasa apa, alasan kepentingan negara apa. Itu pertanyaan dalam unsur kajian. Salah satu yang dicirikan alasan kepentingan negara ialah dokumen administrasi bahwa ada satu jaminan dia main di Timnas. Dutra mendapat jaminan dari Simon McMenemy masuk skuat Timnas,” tutur Yusuf.
Berkaca dari naturalisasi Dutra, sulit rasanya mengamini bahwa Fabiano dinaturalisasi dengan alasan kepentingan negara—jaminan masuk Timnas. Bisa jadi, yang membuat berkas Fabiano bisa lolos ke Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan X DPR pada 7 November lalu ialah soal jasa yang akan diberikannya ke depan.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya yang diutarakan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, yang dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut Fabiano berkelakuan baik dan sudah bermain di kompetisi Indonesia selama kurang lebih 10 tahun.
Lalu, Fabiano diharapkan bisa mentransfer ilmu dan bisa menjadi pelatih atau konsultan bila sudah pensiun.
Pernyataan Iwan Bule punya peluang blunder. Menilik kajian Kemenpora, naturalisasi pesepak bola asing tak banyak memberikan dampak positif, baik untuk level timnas maupun yang hanya kepentingan klub.
Ketua PSSI terpilih Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Terlalu naif kalau kita bilang tidak gagal. Kurang sukses. Harus banyak kajian. Naturalisasi pemain untuk kebutuhan klub belum ada impaknya. Apakah itu bisa untuk kepentingan Sekolah Sepak Bola (SSB). Belum ada impak, baik dari sisi prestasi maupun transfer pengetahuan keseluruhan dari pemain naturalisasi,” kata Yusuf.
ADVERTISEMENT
Menaturalisasi Fabiano memang menimbulkan tanda tanya. Kalau memang punya kemampuan apik yang bisa dibagikan, mengapa sang bek tengah tak menjadi pilihan utama dalam kuota pemain asing? Kemudian, apa yang membuat kajian terhadap Fabiano berlangsung lama?
Terlepas dari itu, Fabiano kini tinggal menunggu hasil pertimbangan DPR yang akan dilanjutkan ke Kemensetneg. Proses naturalisasi Fabiano yang sempat terhenti akhirnya dilanjutkan begitu Iwan Bule—yang juga Dewan Pembina Persib—menjadi Ketum PSSI.
Pihak Persib sendiri ketika dimintai konfirmasi oleh kumparanBOLA enggan berandai-andai soal proses naturalisasi Fabiano.
“Masih dalam proses. Ditunggu saja, deh. Saya tidak mau mendahului,” ujar Teddy Tjahjono, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat.