APPI Mengonfirmasi Pelunasan Tunggakan Gaji Pemain Perserang

18 Maret 2020 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Babay Karnawi, Manajer Perserang, saat pertemuan manajer Liga 2 di Four Points, Jakarta. Foto: Ferry Tri Adi Sasono
zoom-in-whitePerbesar
Babay Karnawi, Manajer Perserang, saat pertemuan manajer Liga 2 di Four Points, Jakarta. Foto: Ferry Tri Adi Sasono
ADVERTISEMENT
Dua hari sebelum Liga 2 2020 resmi dibuka pada 14 Maret lalu, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) merilis 14 klub yang tak lolos verifikasi. Lima di antaranya punya masalah tunggakan gaji pemain.
ADVERTISEMENT
Mitra Kukar, Perserang Serang, Kalteng Putra, PSPS Riau, dan PSMS Medan menjadi tim yang berutang gaji pemain musim 2019. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia).
Dari lima klub itu, baru Perserang yang akhirnya bisa melunasi kewajibannya. Korespondensi APPI dan manajemen Perserang berhasil menuntaskan sebelum kasus tersebut dibawa ke NDRC (National Dispute Resolution Chamber).
Ilustrasi duel pertandingan sepak bola. Foto: Unsplash
Awalnya, jumlah utang Perserang ialah Rp77.375.000. Setelah APPI melakukan pengecekan ulang, nilainya berkurang menjadi sebesar Rp52.875.000.
“Alhamdulillah, semua masalah itu sudah selesai. Kami mengikuti aturan semua dan sudah beres. Pemain yang bersangkutan juga semua responsnya baik, semua berterima kasih. Kami juga minta maaf karena kemarin ada kesalahpahaman saja,” kata Babay Karnawi, Manajer Perserang.
ADVERTISEMENT
Kesalahpahaman yang dimaksud Babay ialah soal pelunasan utang. Menurut penuturan seorang pemain Perserang—yang tak ingin disebut namanya—pihak manajemen akan melunasi pada April atau termin kedua subsidi Liga 2 2020 cair.
APPI mengonfirmasikan bahwa Perserang Serang telah melunasi tunggakan gaji pemain. Foto: APPI
Namun, komunikasi intens APPI dengan manajemen Perserang mengubah rencana pembayaran. APPI juga ‘menekan’ Perserang untuk melunasi secara tunai dengan ancaman membawa permasalahan ke NDRC sekaligus sebagai syarat lolos verifikasi BOPI.
“Sehubungan dengan surat kami tertanggal 12 Maret 2020 dengan nomor 056/APPI-KP/III/2020 perihal Surat Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pesepak Bola atau Eks Pesepak Bola Perserang Kompetisi Liga 2 2019 bahwa dengan ini kami telah mengonfirmasi mengenai penyelesaian hak para anggota kami yang tertunggak.”
“Dengan ini kami menyampaikan bahwa telah terselesaikannya hak-hak anggota kami dan kami menyampaikan apresiasi kepada manajemen Perserang yang telah menyelesaikan kewajibannya kepada para anggota kami,” bunyi surat konfirmasi APPI.
ADVERTISEMENT