Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bek Bayern Muenchen Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 6 Bulan Akibat KDRT ke Istri
14 Oktober 2021 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bek Bayern Muenchen , Lucas Hernandez, bermasalah dengan hukum. Pemain berusia 25 tahun itu dijatuhi hukuman penjara enam bulan oleh pengadilan Madrid imbas aksi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya.
ADVERTISEMENT
Menurut Reuters, keputusan pengadilan Madrid itu tertuang dalam dokumen yang dirilis pada Rabu (13/10). Hernandez dijatuhi hukuman tersebut setelah pengajuan bandingnya ditolak.
Banding tersebut diajukan Hernandez atas dua keputusan hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan Madrid sebelumnya.
Menurut laporan, banding itu berhubungan dengan kasus KDRT yang Hernandez lakukan terhadap istrinya, Amelia Ossa Llorente, pada Februari 2017 silam.
Hernandez diperintahkan untuk hadir di pengadilan Madrid pada 19 Oktober. Setelah itu, dia punya waktu 10 hari untuk menyerahkan diri dan menjalani hukuman penjaranya.
Pihak Hernandez dan Bayern belum memberi pernyataan tentang situasi ini. Namun, ada laporan yang menyebut kalau Hernandez telah mengajukan banding atas keputusan terbaru ini.
Sebelumnya, Hernandez pernah dihukum 31 hari melakukan pelayanan masyarakat buntut aksi KDRT kepada Llorente yang waktu itu masih menjadi pacarnya. Itu terjadi saat Hernandez masih bermain untuk Atletico Madrid.
ADVERTISEMENT
Waktu itu, Hernandez juga mendapat hukuman larangan mendekati Llorente yang dijatuhi sanksi serupa karena melakukan kekerasan dan perusakan properti. Pada Juni 2017, Hernandez sempat ditangkap polisi karena melanggar larangan tersebut.
Hernandez sendiri memulai kariernya di Atletico pada 2014. Ia lalu pindah ke Bayern dengan banderol 80 juta euro atau sekitar Rp 1,3 triliun pada 2019. Baru-baru ini, Hernandez berhasil memenangi trofi UEFA Nations League bersama Prancis.
***
Ikuti survei kumparan Bola & Sport dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveibolasport .