Bek Liga Prancis Ditahan Polisi karena Dituding Unggah Konten Anti-Yahudi

25 November 2023 9:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Youcef Atal. Foto: Instagram/@youcefatal
zoom-in-whitePerbesar
Youcef Atal. Foto: Instagram/@youcefatal
ADVERTISEMENT
Bek tim Liga Prancis, Youcef Atal, ditahan polisi karena unggahan terkait Israel dan Palestina. Pemain yang terikat kontrak dengan klub OGC Nice tersebut dituding menyebarkan unggahan anti-Yahudi dan dianggap terkait dengan tindak terorisme.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan Al Jazeera, dalam pernyataan pada Jumat (24/11) waktu setempat, jaksa penuntut menerangkan, kepolisian Prancis menahan untuk menginterogasi dan akan mengadili Atal. Sebab, bek Aljazair itu dianggap telah membagikan unggahan media sosial yang konon mendorong kekerasan terhadap orang Yahudi.
Jaksa penuntut umum di Nice membuka penyelidikan atas permintaan dari prefektur setempat dan Wali Kota Nice. Jaksa mengatakan bahwa Atal akan diadili atas tuduhan hasutan kebencian agama pada 18 Desember di pengadilan pidana Nice.
Kini, Youcef Atal telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 80.000 euro (sekitar Rp 1,36 miliar) pada Jumat (24/11) dan ditempatkan di bawah pengawasan pengadilan sambil menunggu persidangan. Dia tidak diizinkan meninggalkan Prancis kecuali untuk pertandingan internasional.
Youcef Atal. Foto: Instagram/@youcefatal
Menurut AFP, Youcef Atal telah dikritik karena membagikan video dari seorang penceramah Palestina di Instagram, yang konon menyerukan kekerasan terhadap orang-orang Yahudi.
ADVERTISEMENT
Namun, baik AFP, Al Jazeera, atau media asing lainnya sulit mengonfirmasi dan memastikan unggahan apa yang dimaksud. Polisi tidak membeberkan secara detail pula perkataan atau tulisan yang ada dalam unggahan Atal.
Oktober lalu, bek berusia 27 tahun itu dilarang bermain selama tujuh pertandingan karena unggahan tersebut, yang segera dia hapus dan kemudian mengeluarkan permintaan maaf. Dan untuk saat ini, Atal telah diskors oleh klubnya sampai pemberitahuan lebih lanjut.