Bola Kena Tangan Giorgio Chiellini tapi Tak Handball, Begini Aturannya

7 Juli 2021 5:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bola tampak mengenai lengan pemain Italia Giorgio Chiellini pada pertandingan semi final Euro 2020 melawan Spanyol di Stadion Wembley, London, Inggris. Foto: Matt Dunham/Pool/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Bola tampak mengenai lengan pemain Italia Giorgio Chiellini pada pertandingan semi final Euro 2020 melawan Spanyol di Stadion Wembley, London, Inggris. Foto: Matt Dunham/Pool/REUTERS
ADVERTISEMENT
Timnas Italia berhasil memastikan tiket ke final Euro 2020 usai menaklukkan Spanyol lewat drama adu penalti pada Rabu (7/7) dini hari WIB. Di pertandingan itu, ada momen krusial yang melibatkan bek Italia, Giorgio Chiellini.
ADVERTISEMENT
Hal ini terjadi di penghujung babak kedua. Di momen tersebut, Giorgio Chiellini berniat menyapu bola sembari menjatuhkan diri. Namun, bola gagal ia sepak dan malah menyentuh tangannya dalam posisi terjatuh di kotak penalti. Wasit tak melihat hal tersebut sebagai pelanggaran handball.
Para pemain Spanyol lantas melakukan protes keras. Wajar bila mereka tampak begitu kesal. Sebab, jika Spanyol dihadiahi penalti, bukan tak mungkin mereka bisa mengunci kemenangan di waktu normal.
Lantas, apakah keputusan wasit ini terbilang tepat?
Dalam Laws of the Game edisi 2020/21 yang diterbitkan IFAB (International Football Association Board), dijelaskan regulasi terkait handball. Nyatanya, tidak semua bola yang mengenai tangan non-kiper di area penalti bisa dianggap pelanggaran.
Jadi, bukan pelanggaran jika bola menyentuh tangan/lengan pemain dengan syarat sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Selebrasi pemain Italia usai menang melawan Spanyol pada pertandingan semi final Euro 2020 di Stadion Wembley, London, Inggris. Foto: Carl Recine/REUTERS
Dalam kasus ini, besar kemungkinan wasit melihat momen tersebut sebagaimana dijelaskan di poin keempat. Yang mana, bola mengenai tangan Chiellini yang tengah terjatuh dan menopang tubuhnya dengan tangan.
Jadi, jika berkaca pada regulasi IFAB, maka putusan wasit dalam kasus ini sudah benar.
ADVERTISEMENT
---