Bola Kena Tangan Leo Tupamahu tapi Tak Penalti, Tepatkah? Cek Aturannya
ยทwaktu baca 3 menit

Persib berhadapan dengan Bali United dalam matchday perdana Grup C Piala Presiden 2022 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, pada Minggu (12/6). Ada kontroversi handball yang terjadi di babak pertama.
Insiden itu terjadi di menit 45+5. Menurut pantauan kumparan via live streaming, Ciro Alves melepas umpan datar di kotak penalti Bali United, Leo Tupamahu tampak menjatuhkan diri dan bola mengenai tangannya. Akibatnya, alur bola berubah dan menyebabkan sepak pojok bagi Persib.
Para pemain Persib menganggap itu harusnya hukuman penalti. Mereka kemudian beramai-ramai protes kepada wasit Fariq Hitaba, tetapi keputusannya adalah bukan penalti.
Lantas, sudah tepatkah keputusan wasit terhadap insiden tersebut? Mari cek aturannya.
Dalam Laws of the Game 2021/22, dijelaskan bahwa untuk keperluan penentuan pelanggaran handball, batas atas lengan sejajar dengan bagian bawah ketiak. Tidak setiap sentuhan tangan/lengan pemain dengan bola merupakan pelanggaran.
Handball akan dianggap pelanggaran jika seorang pemain:
Sengaja menyentuh bola dengan tangan/lengan, misalnya menggerakkan tangan/lengan ke arah bola.
Menyentuh bola dengan tangan/lengan mereka sehingga itu membuat tubuh mereka lebih besar secara tidak wajar. Seorang pemain dianggap telah membuat tubuhnya lebih besar secara tidak wajar ketika posisi tangan/lengannya bukan merupakan akibat dari, atau dapat dibenarkan oleh, gerakan tubuh pemain untuk situasi tertentu. Dengan menempatkan tangan/lengannya pada posisi seperti itu, pemain mengambil risiko tangan/lengannya terkena bola dan dihukum.
Leo Tupamahu tampak menjatuhkan diri dan tangannya seperti mencoba menghalangi aliran bola dari tendangan Ciro Alves. Hal itu diperkuat dengan wajahnya yang mengarah kepada bola sehingga ia bisa memprediksi alur bola.
Dengan kata lain, tangannya tak berada dalam posisi natural kala jatuh. Jika berdasarkan aturan tersebut, Leo membuat tubuhnya lebih besar secara tidak wajar.
Pertanyaannya, apakah kasus Leo dalam laga Persib vs Bali United di Piala Presiden 2022 mirip seperti kasus Giorgio Chiellini di semifinal Euro 2020?
Kala itu, dalam laga semifinal Euro 2020, Italia berhadapan dengan Spanyol. Di penghujung babak kedua, Chiellini berniat menyapu bola sembari menjatuhkan diri. Namun, bola gagal ia sepak dan malah menyentuh tangannya dalam posisi terjatuh di kotak penalti. Wasit tak melihat hal tersebut sebagai pelanggaran handball.
Mengapa? Karena saat itu sepak bola masih mengacu kepada Laws of the Game 2020/21. Waktu itu, aturannya bukan pelanggaran jika bola menyentuh tangan/lengan pemain dengan syarat sebagai berikut:
Bola menyentuh tangan/lengan pemain langsung dari kepala atau tubuh pemain itu sendiri (termasuk kaki);
Bola menyentuh tangan/lengan pemain langsung dari kepala atau tubuh (termasuk kaki) pemain lain yang berada dekatnya;
Bola kena tangan bukan pelanggaran jika tangan/lengan dekat dengan badan dan tidak membuat badan lebih besar secara tidak wajar;
Bola kena tangan bukan pelanggaran ketika seorang pemain jatuh dan tangan/lengan berada di antara tubuh dan tanah untuk menopang tubuh, tetapi tidak diperpanjang secara lateral atau vertikal menjauhi tubuh.
Dalam Laws of the Game 2021/22, empat aturan di atas dicoret. Leo Tupamahu tak bisa selamat dengan poin 4. Walaupun, dalam kasus ini, Leo kedapatan memperpanjang tangannya dan menjauhi tubuh untuk menghalangi bola, tidak sesuai dengan poin 3.
Jadi, kesimpulannya, menurut kumparan, insiden Leo Tupamahu semestinya berbuah penalti untuk Persib.
