Calvin Verdonk Sudah Resmi Berstatus WNI

5 Juni 2024 2:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calvin Verdonk resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Foto: Instagram/@erickthohir
zoom-in-whitePerbesar
Calvin Verdonk resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Foto: Instagram/@erickthohir
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calvin Verdonk akhirnya resmi mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini disampaikan Ketum PSSI, Erick Thohir, pada Selasa (4/6) malam WIB.
ADVERTISEMENT
Adapun Verdonk mengucapkan Sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham. Sebelumnya, pada hari yang sama, DPR RI resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Verdonk dan Jens Raven dalam rapat paripurna. Sementara, Raven belum disumpah karena saat ini berada di Prancis bersama Timnas U-20.
Erick tidak menegaskan apakah Verdonk sudah bisa main saat Timnas Indonesia lawan Filipina atau belum pada 11 Juni mendatang. Sebab, harus menunggu persetujuan FIFA terkait perpindahan federasi dari KNVB.
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia. Masih butuh satu langkah lagi, yaitu persetujuan FIFA untuk Calvin bisa membela Timnas Indonesia," tutur Erick.
Calvin Verdonk resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Foto: Instagram/@erickthohir
"Terima kasih untuk Bapak Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, Pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora dan Menkumham yang selalu memberikan dukungan untuk sepak bola Indonesia semakin maju," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Verdonk berusia 27 tahun. Ia dapat bermain sebagai bek ataupun gelandang dan saat ini bermain bersama tim Eredivisie bersama NEC Nijmegen.