Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cristiano Ronaldo Dihukum, Cuma Bisa Nonton saat Al Nassr Ditahan Al Hazm 4-4
1 Maret 2024 11:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Liga Arab Saudi memberikan sanksi kepada Cristiano Ronaldo terkait provokasi kepada para fan Al Shabab usai mencetak gol bagi Al Nassr. Alhasil, pemain Portugal itu hanya bisa menonton rekan-rekannya saat ditahan 4-4 oleh Al Hazm dalam lanjutan liga di Riyadh pada Jumat (1/3) dini hari WIB.
ADVERTISEMENT
Ronaldo dinilai membuat gesture tak senonoh saat Al Nassr mengalahkan Al Shabab 3-2 dalam lanjutan Liga Arab Saudi, Senin (26/2). Kabarnya, Ronaldo melakukan gesture tersebut karena geram para fan Al Shabab selalu meneriakkan nama rivalnya yakni Lionel Messi ketika memegang bola.
Menurut laporan BBC Sports, pihak penyelenggara Liga Arab Saudi menjatuhkan larangan bermain 1 laga bagi eks pemain Real Madrid itu. Denda sebesar 30.000 Saudi Riyal atau setara Rp 125 juta turut menjadi hukuman tambahan bagi pemain yang identik dengan nomor punggung 7 tersebut.
Ronaldo dikabarkan tidak terima dengan keputusan hukuman tersebut dan telah melakukan permohonan banding kepada komite Liga Arab Saudi. Namun, pihak Liga Arab Saudi tegas akan menolak semua permohonan keringanan dari kapten Timnas Portugal tersebut.
Jadilah, saat Al Nassr melawan Al Hazm, tim peringkat 17, Ronaldo hanya menonton di tribune. Skor akhir laga itu 4-4, dengan diwarnai 2 gol masing-masing tim pada masa injury time.
ADVERTISEMENT
Sejak bergabung pada bursa transfer musim dingin 2022, Cristiano Ronaldo telah mencatatkan 54 penampilan dengan torehan 44 gol selama berseragam Al Nassr. Dengan mengemas 20 gol, dirinya menjadi top skor sementara Liga Arab Saudi musim 2023/24.
Al Nassr berada di peringkat dua dengan 53 poin dari 22 laga. Mereka terpaut 6 poin dari Al Hilal yang baru 21 kali main di puncak klasemen sementara Liga Arab Saudi.