Cyrus Margono Resmi Jadi WNI Lagi Usai Ikrarkan Sumpah

21 Maret 2024 9:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cyrus Margono. Foto: Instagram/@cmargono
zoom-in-whitePerbesar
Cyrus Margono. Foto: Instagram/@cmargono
ADVERTISEMENT
Cyrus Margono akhirnya resmi mengucapkan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Kamis (21/3) pagi WIB. Dengan begini, kiper 22 tahun itu sah kembali menyandang kewarganegaraan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' dan pembacaan surat keputusan. Pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
Cyrus tidak sendirian dalam acara pengucapan Sumpah WNI ini. Ada beberapa orang lain yang juga ikut, termasuk aktris Anggika Bolsterli.
Acara ini juga dibarengi pengambilan sumpah pelantikan dan pengambilan sumpah notaris serta jabatan fungsional Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Cyrus dibantu rohaniawan agama Islam dalam mengucap sumpahnya.
Cyrus Margono bersama aktris Anggika Bolsterli dan sejumlah warga lain menjalani Sumpah Warga Negara Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada 21 Maret 2024. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
"Demi Allah, saya bersumpah melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas," tutur Cyrus Margono sambil dipandu Ibnu Chuldun.
ADVERTISEMENT
Usai mengucapkan sumpah, Cyrus menandatangani berkas berita acara di lokasi. Dengan begini, ia telah resmi menjadi WNI lagi.
Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan Kemenpora RI, Hamdan Hamedan, pernah menerangkan bahwa Cyrus merupakan anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang terlambat memilih status WNI saat menginjak usia 21 tahun. Cyrus lahir di luar Indonesia, sehingga kasus ini merupakan kasus pertama dalam sejarah.
Jadi situasinya, Cyrus Margono sebelumnya pernah punya kewarganegaraan Indonesia. Namun, ketika usia 21 tahun, Cyrus tak melapor sehingga kewarganegaraan Indonesia-nya dianggap batal.
Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan Kemenpora RI, Hamdan Hamedan, bersama kiper Panathinaikos, Cyrus Margono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada 21 Maret 2024. Foto: kumparan/Azrumi El Ghazali
Kini, Cyrus menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. PP ini mempermudah status WNI khususnya bagi anak-anak yang memiliki potensi besar yang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
Adapun Cyrus lahir di New York, Amerika Serikat [AS], dari ayah Indonesia dan Ibu yang berasal dari Iran. Kini, ia bermain di klub Yunani, Panathinaikos.