Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cyrus Margono Segera Jadi WNI Lagi, Dokumen Sudah di Setneg
29 Februari 2024 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan Kemenpora RI, Hamdan Hamedan, menjelaskan bahwa dokumen Cyrus Margono sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg). Kiper Panathinaikos itu kini tengah berjuang untuk kembali mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hamdan Hamedan menjelaskan saat ini Cyrus tengah menunggu Keputusan Presiden untuk selanjutnya menjalani langkah terakhir, yakni Sumpah WNI.
Hamdan juga menjelaskan bahwa Cyrus, yang merupakan anak berkewarganegaraan ganda terbatas, terlambat memilih status WNI saat menginjak usia 21 tahun. Cyrus lahir di luar Indonesia, sehingga kasus ini merupakan kasus pertama dalam sejarah.
''Cyrus akan menjadi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar Indonesia dan telat memilih [kewarganegaraan] lalu mendapatkan kewarganegaraan Indonesia kembali. Cyrus adalah kasus pertama dalam sejarah,'' lanjutnya.
Sementara itu, Cyrus mengaku senang bahwa prosesnya sudah ada di Setneg. Ia sangat ingin untuk kembali mendapatkan status Kewarganegaraan Indonesia.
''Saya senang untuk mengabarkan bahwa proses saya hampir selesai! Sudah beberapa minggu sejak dokumen saya sampai di Setneg, kita sudah dekat,'' kata Cyrus di Instagram.
ADVERTISEMENT
''Terima kasih banyak Pak Hamdan Hamedan atas dukungan setiap hari. Saya sangat menantikan saat saat bisa menerima identitas Indonesia saya lagi, insyaAllah,'' lanjutnya.