Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dugaan Korupsi Barcelona: Ada Transaksi Rp 138,6 Miliar ke Komite Wasit
11 Maret 2023 9:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilaporkan oleh BBC, Blaugrana melakukan pembayaran kepada Jose Maria Enriquez Negreira. Nama tersebut merupakan mantan Presiden Komite Wasit Spanyol.
Lebih lanjut, BBC melaporkan Barcelona melakukan pembayaran kepada Negreira dengan total dana yang dilaporkan 8,4 juta euro (setara Rp 138,6 miliar) pada periode 2001 hingga 2018.
Pada Jumat (10/3) lalu, Pengadilan Barcelona mendakwa El Barca, mantan pejabat klub, dan Negreira atas korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan catatan bisnis palsu.
Adapun tuntutan hukum yang diajukan pengadilan ditargetkan kepada Barcelona, mantan Presiden Klub Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell.
"FC Barcelona memperoleh dan mempertahankan perjanjian lisan yang sangat rahasia dengan Jose Maria Enriquez Negreira,"pernyataan Pengadilan Barcelona dikutip dari BBC, Sabtu (11/3).
"Sehingga, dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden komite arbitrase teknis (CTA) dan dengan imbalan uang, yang terakhir melakukan tindakan yang cenderung menguntungkan FC Barcelona dalam keputusan wasit," sambung pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Liga Spanyol, Javiar Tebas, sebelumnya mendesak Joan Laporta, Presiden Barcelona saat ini, untuk menjelaskan transaksi tersebut.
Tebas juga meminta Laporta untuk mundur andai tak bisa melakukan hal itu. Laporta di lain sisi menanggapi bahwa Barcelona tidak seperti apa yang dituduhkan.
"Biar menjadi jelas bahwa Barcelona tidak pernah menyuap wasit dan Barcelona tidak pernah berniat untuk menyogok wasit, sama sekali tidak pernah," kata Laporta pada 7 Maret lalu dikutip dari BBC.