Eks Anggota TGIPF soal Hukuman Arema Selesai: Keputusan Blunder
·waktu baca 2 menit

Mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Akmal Marhali, kecewa dengan keputusan sanksi Arema yang sudah selesai. Akmal menyebut keputusan tersebut merupakan blunder besar bagi sepak bola Indonesia.
Menurut Akmal, bebasnya Arema bisa membuat masalah baru di sepak bola Indonesia. Hal tersebut bisa jadi kecemburuan bagi klub-klub lainnya.
“Jadi menurut saya kalau bicara Arema saya pikir terlalu dini untuk dilepas tanpa ada hasil investigasi dari PSSI atas kasus Kanjuruhan,” ucap Akmal kepada kumparan, Rabu (12/7).
Selama kasus Kanjuruhannya belum selesai, saya pikir ini keputusan blunder karena nanti akan muncul kecemburuan tim lain dan kejadian ini bisa kembali terulang,” tambahnya.
Sebelumnya, Dirut PT Liga Indonesia Bar (LIB), Ferry Paulus, mengatakan Arema akan bisa berkandang di Malang tiga hingga empat bulan ke depan.
Arema bisa berkandang di Stadion Gajayana yang saat ini masih dalam tahap renovasi. Arema saat ini memakai Stadion I Wayan Dipta, Bali sebagai stadion kandang mereka sementara.
Arema FC sebelumnya disanksi akibat kerusuhan pasca laga melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022). Tim berjuluk 'Singo Edan' itu dihukum tidak boleh menggelar laga kandang hingga penghujung musim Liga 1 2022-2023.
Artinya, dalam setiap laga yang dijalani Arema akan berlangsung tanpa kehadiran suporter setianya alias harus menjalani laga usiran. Tak hanya itu, mereka juga didenda Rp 250 juta.
