Foto: Tersangka Match Fixing Liga 2, Vigit Waluyo, Berbaju Tahanan
ADVERTISEMENT
2+
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menahan tersangka aktor intelektual di balik kasus dugaan match fixing yang terjadi pada Liga 2 musim 2018, Vigit Waluyo .
ADVERTISEMENT
Vigit Waluyo ditahan usai dimintai keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12).
Kepala Tim Penyidikan Satgas Antimafia Bola Kombes Dani Kustoni mengatakan, pihaknya juga memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Dewanto Rahadmoyo Nugroho dan Kartiko Mustikaningtyas.
Dani menerangkan, para tersangka dimintai keterangannya selama 3 jam. Vigit sendiri dicecar sebanyak 8 pertanyaan, sementara Dewanto dan Kartiko 6 pertanyaan.
Usai dimintai keterangan, Vigit dkk langsung dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Alasannya, untuk memudahkan proses penyidikan.