Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Gol Milan Dianggap Offside karena Pandangan Kiper Inter Dihalangi? Ini Aturannya
20 April 2022 4:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gol Inter dicetak oleh Lautaro Martinez di menit 4 dan 40 serta Robin Gosens di menit 82. Milan sebenarnya sempat mencetak gol, tetapi dianulir oleh VAR.
Jadi, AC Milan sempat mencetak gol di menit 66. Berawal dari sepak pojok, Ismael Bennacer melepas tendangan akurat dari luar kotak penalti yang mengoyak jala Inter Milan. Kiper Inter, Samir Handanovic , hanya terdiam.
Namun setelahnya, gol Milan itu dianulir usai wasit mengecek VAR. Sebab, ada Pierre Kalulu yang berdiri pada posisi offside di kotak penalti Inter sebelum bola masuk gawang. Posisi Kalulu di depan semua pemain Inter dan dinilai mengganggu penglihatan Handanovic. Sebenarnya bagaimana aturannya?
Laws of the Game 2021/22 yang dirilis IFAB mengatur soal "Offside" pada Bab 11. Jadi, offside tidak cuma terjadi karena ada pemain yang menerima operan bola dalam posisi berdiri di depan semua pemain lapangan tim lawan.
ADVERTISEMENT
Dalam Laws of the Game, dijelaskan pula bahwa situasi ketika pemain bergerak dari, atau berdiri di, posisi offside menghalangi jalan lawan dan mengganggu pergerakan lawan ke arah bola, ini merupakan pelanggaran offside, jika berdampak pada kemampuan lawan bermain atau merebut bola.
Jika pemain bergerak ke jalan lawan dan menghalangi progres lawan (misalnya menghalangi lawan), pelanggaran harus dihukum dengan tendangan bebas untuk lawan. Boleh jadi, inilah dasar wasit menganulir gol Milan ke gawang Inter.
***
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini .
ADVERTISEMENT