Hanya Ada 8 Stadion yang Layak Pakai di Indonesia

4 November 2022 21:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga antre mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/6).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/6). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komisaris Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Juni Rahman, ungkap jumlah stadion yang layak dipakai di Indonesia. Ia menuturkan bahwa jumlah stadion yang layak digunakan di Indonesia untuk saat ini hanya ada delapan stadion.
ADVERTISEMENT
Juni merinci stadion mana saja yang layak dipakai. Enam stadion di antaranya bakal digunakan dalam gelaran Piala Dunia U-20 2023, yakni Stadion Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Manahan (Solo), Stadion Jakabaring (Palembang), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali). Sementara, dua stadion lainnya adalah Stadion Batakan di Balikpapan dan Stadion Jatidiri di Semarang.
"Enam stadion untuk Piala Dunia [U-20 2023] oke. Dua lainnya adalah Stadion Batakan dan Stadion Jati Diri. Jadi 8 venue yang layak di Indonesia," imbuhnya.
Logo PT Liga Indonesia Baru (LIB). Foto: Liga 1
Kompetisi Liga 1 tengah dihentikan sementara. Hal itu menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Peristiwa yang terjadi pada pasca laga Arema FC kontra Persebaya itu menewaskan ratusan orang.
ADVERTISEMENT
Adapun Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, menjadi salah satu tersangka peristiwa tersebut. Hadian bertanggung jawab karena lalai tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan untuk kompetisi musim 2022/23. Verifikasi terakhir dilakukan pada 2020.
Terkait tragedi Kanjuruhan, PSSI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia. Satgas tersebut terdiri dari PSSI dan pemerintah Indonesia yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Polri dan mendapat dukungan dari FIFA dan AFC.
Foto udara Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022). Foto: Kementerian PUPR
Pembentukan Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia dilakukan untuk menemukan rumusan tepat tata kelola sepak bola di Indonesia, mensinkronkan peran dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, serta klub peserta dan penonton), dan memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan & penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton, dan edukasi sepak bola.
ADVERTISEMENT