Kapolri Perpanjang Masa Tugas Satgas Antimafia Bola

24 Januari 2020 20:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus "match fixing" di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus "match fixing" di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola berhasil mengungkap kasus pengaturan skor di Liga 3 saat Perses Sumedang menghadapi Persikasi Bekasi. Rapor tersebut menjadi yang terakhir dalam masa tugas Satgas jilid 2 yang dimulai pada Agustus hingga Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Satgas jilid 2 disibukkan untuk merampungkan dua kasus yang belum kelar pada jilid 1. Kasus Vigit Waluyo sempat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), tapi dinyatakan belum lengkap atau P19 (tidak lengkap).
Kasus kedua menyeret nama Hidayat (mantan anggota Komite Eksekutif PSSI) sebagai tersangka. Namun, penyidikan dihentikan lantaran tersangka telah meninggal dunia pada 23 Desember 2019.
"Kami mau sampaikan bahwa yang dikerjakan pertama itu menuntaskan perkara-perkara yang belum selesai di Satgas jilid 1. Ada dua laporan. Pertama, bulan Januari 2019 terkait VW. Kedua, terkait tersangka H, penyidikan sudah kami hentikan," ujar Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Kasatgas Antimafia Bola, Jumat (24/1/2020).
Tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Masih kiprah Satgas jilid 2, terobosan dibuat untuk mencegah pengaturan skor. Satgas membentuk subsatgas di 13 wilayah Indonesia untuk memonitor Liga 1, 2, dan 3.
ADVERTISEMENT
Kerja Satgas jilid 2 sejatinya belum tuntas. Kasus Vigit masih menggantung hingga kini. Tak heran, Kapolri Idham Azis memperpanjang masa tugas dengan label Satgas jilid 3.
"Melihat perjalanan Satgas jilid satu dan 2, ternyata pengaturan skor masih terjadi. Harapan kami ke depan sudah tidak ada lagi. Saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya Satgas jilid 2. Beliau memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas jilid 3," kata Hendro.
Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) usai menggelar rapat terkait pembentukan tim untuk kasus mafia bola. Foto: Raga Imam/kumparan
Rapat koordinasi pun sudah dilaksanakan. Sekarang, Satgas tinggal menunggu surat tugas dari Kapolri.
"Kami sedang susun dan segera selesaikan administrasinya. Semoga memenuhi apa yang diharapkan masyarakat. Mohon dukungan penggemar sepak bola Indonesia dan media untuk sama-sama mewujudkan sepak bola bersih, bermartabat, dan berprestasi," kata Hendro.
ADVERTISEMENT