Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bek kanan Atletico Madrid , Kieran Trippier , didakwa oleh FA Inggris. Penyebabnya, Trippier diduga melanggar aturan judi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan Sky Sports, Trippier diduga melanggar dua pasal aturan judi FA Inggris. Pelanggaran tersebut disinyalir dilakukan Trippier pada Juli 2019. Ya, benar, ketika ia pindah dari Tottenham Hotspur ke Atletico.
Trippier dianggap membocorkan informasi kepada pelakon judi menyoal kepindahannya. Ia juga diduga membocorkan perkara tersebut ketika kepindahannya ke Atletico belum dipublikasikan.
Jika terbukti bersalah, Trippier bisa saja mendapatkan hukuman larangan bertanding atau denda.
Namun, tentu saja, Kieran Trippier memiliki kesempatan untuk membela diri. FA Inggris memberikan batas waktu sampai 18 Mei 2020 kepada sang pemain untuk mengajukan pembelaan.
Trippier mengakui bahwa ia sudah bekerja sama dengan FA Inggris untuk membereskan perkara ini. Eks penggawa Burnley itu juga menegaskan bahwa ia sama sekali tak pernah melakukan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah bekerja sama dengan FA Inggris dalam beberapa bulan terakhir untuk menjalani investigasi dan saya akan terus melakukan itu. Saya ingin menegaskan bahwa saya adalah pesepak bola profesional,” kata Trippier, dikutip dari Sky Sports.
“Saya tak pernah berjudi menyoal sepak bola maupun menerima keuntungan dari perjudian (tentang sepak bola) yang dilakukan oleh oran lain,” lanjut bek kanan berusia 29 tahun itu.
Sturridge kedapatan membocorkan prospek kepindahannya dari Liverpool ke Sevilla kepada saudaranya yang bernama Leon. Alhasil, Sturridge mendapatkan hukuman larangan bertanding selam empat bulan dan denda 150 ribu poundsterling.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini