Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Enam venue untuk Piala Dunia U-20 2021 yang terselenggara di Indonesia sudah ditentukan. Namun, apa boleh bikin, event yang telah dalam perencanaan mesti ditunda untuk dua tahun ke depan oleh FIFA.
ADVERTISEMENT
Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah dana untuk merenovasi sejumlah stadion terpilih. Mulai dari fasilitas stadion hingga lapangan latihan berstandar FIFA.
Kendati demikian, renovasi tetap tak berhenti. Hal ini disampaikan oleh Menpora Zainudin Amali usai menggelar rapat tingkat kementerian.
Selain Kemenpora, turut hadir juga Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, 6 perwakilan Kepala Daerah yang menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 serta PSSI.
''Sesuai rencana yang sudah disusun oleh Kementerian PUPR, renovasi selesai pada Maret dan April 2021 sudah final,'' kata Zainudin dalam keterangan via zoom dengan jurnalis, Senin (28/12).
Setelah renovasi rampung, Zainudin menyatakan enam stadion yang menjadi venue Piala Dunia U-20 bisa digunakan. Keenam stadion itu adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Stadion Si Jalak Harupat, Stadion Manahan, Stadion Kapten I Wayan Dipta, dan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring.
ADVERTISEMENT
Saat ini, sejumlah klub menjadikan stadion tersebut sebagai home base. GBK merupakan kandang Persija, GBT (Persebaya), Jalak Harupat (Persib), Manahan (Bhayangkara FC), I Wayan Dipta (Bali United), dan Jakabaring (Sriwijaya FC).
''Untuk venue, fasilitas latihan, tak bisa dimungkiri pasti akan digunakan. Tak ada masalah dan itu sudah sesuai dengan instruksi PUPR,'' kata Zainudin.
''Misalnya, yang namanya digunakan, pasti nanti enggak akan seperti setelah renovasi, kan? Tidak dipakai saja pasti akan direnovasi juga jelang event dilangsungkan. Untuk itu silakan dipakai, jika ada fasilitas yang diperbaiki ada skemanya.''
''Untuk 2021 akan dibebankan kepada PUPR untuk pembiayaan renovasi. Masuk ke 2022 akan diambil alih oleh pemerintah daerah. Memasuki 2023, akan kembali diambil alih oleh PUPR kembali,'' tandasnya.
ADVERTISEMENT
----