Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pintu 13 merupakan bagian bersejarah di Tragedi Kanjuruhan. Sebab, saat kejadian, pintu itu sempat terkunci dan menyebabkan penumpukan suporter, sehingga mereka saling berdesakan. Saat itu pula muncul asap putih diduga gas air mata dari dalam stadion yang keluar dari sela pintu dan ventilasi.
Waktu itu, para suporter berusaha untuk segera keluar. Ironisnya, pintu itu hanya bisa muat dua sampai tiga orang. Penumpukan pun tak terelakkan dan banyak korban yang terhimpit.
Kini, Pintu 13 yang menjadi saksi bisu Tragedi Kanjuruhan telah terbongkar. Berikut adalah kronologi kejadiannya.
28 Mei 2024
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengalah terhadap renovasi stadion, dengan pertimbangan agar ekosistem di sekitar stadion tetap bisa hidup. Walaupun bagi mereka, proses renovasi tersebut mengalami cacat hukum.
ADVERTISEMENT
Ada satu permintaan keluarga korban terkait renovasi stadion, yakni Pintu 13 tetap utuh, karena itu adalah tempat mereka mengenang tragedi dan berdoa. Permintaan tersebut disepakati oleh Forkopimda, Manajemen Arema, dan pihak PT. Waskita Karya pada 28 Mei 2024.
21 Juli 2024
Pihak keluarga korban dan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) menemukan foto dan video Pintu 13 Kanjuruhan sudah terbongkar pada Minggu (21/7) malam WIB. Inilah yang menyulut kemarahan keluarga korban.
“Perjanjiannya itu tidak disentuh, cuma diperkokoh, diperkokoh itu kan harusnya penambahan tiang atau bangunan di samping-sampingnya. Nah ini kenapa malah temboknya yang tidak ada hubungannya sama perkokohan dan pintunya yang di depan itu dibongkar?” kata ibu korban tewas Jofan Farelino sekaligus Sekretaris YKTK, Cholifatul Nur (Ifah), kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
“Kalau nalar kami, adanya bangunan tembok itu kan memperkokoh juga, tinggal menambahi tiang-tiang sampingnya agar diperkuat. Kenapa ini, kok, malah tembok yang dijebol almarhum-almarhum itu sama Pintu 13 ini dirobohkan sampai habis semuanya? Ini bisa disebut penghilangan barang bukti,” tambahnya.
Ifah menyebut, Waskita Karya tak memberi info terlebih dahulu. Sementara, pihak Pemkab Malang pun mengaku tidak tahu soal pembongkaran itu saat ditanyai oleh keluarga korban.
“Waktu audiensi tanggal 28 Mei itu dulu, saya kan bilang, kalau mau menyentuh Pintu 13 konfirmasi dulu ke kami, pamit dulu, maksudnya kami dikasih tahu dulu, biar tahu,” jelas Ifah.
“Itu enggak sesuai dengan kesepakatan. Makanya saya marah karena enggak terima, merasa tidak dihargai dan istilahnya kalau orang Jawa, 'Enggak diorangkan' gitu loh. Enaknya sendiri itu satu-satunya barang bukti bersejarah yang kami miliki, yang lainnya sudah enggak ada,” lanjutnya.
24 Juli 2024
Waskita Karya bermediasi dengan keluarga korban di area Pintu 13 Stadion Kanjuruhan pada Rabu (24/7) sore WIB. Mereka meminta maaf dan beralasan pembongkaran itu karena pertimbangan konstruksi serta adanya miskomunikasi.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya kami bersihkan alat berat kami masuk karena perkuatan ini juga ada penambahan titik pondasi. Metodenya harus ngebor, kami enggak akan mungkin masukkan alat kalau enggak relokasi sebagian instrumen di Pintu 13,” terang Manajer Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan dari PT Waskita Karya, Vino Teguh Pramudia, saat ditemui wartawan usai mediasi.
“Itu sebetulnya alasan-alasan kami, yang kami anggap waktu di forum terakhir tanggal 28 Mei 2024 semuanya sudah ter-copy. Tapi ternyata kembali lagi pemahaman setiap orang berbeda-beda. Mungkin ke depannya, kami lebih intens supaya kami komunikasikan secara jelas dan detail kepada para keluarga korban.”
“[Jika Pintu 13 dibiarkan begitu saja] jelas berbahaya, karena seluruh area pintu stadion sudah kami perkuat, kalau disisakan 2 as saja di Pintu 13, ya, otomatis akan kalah secara struktur. Pasti akan terjadi pelemahan. Khawatirnya, potensi terburuknya adalah keruntuhan yang kami hindari,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, pihak keluarga korban tidak bisa menerima alasan tersebut. Mereka menuntut agar kondisi Pintu 13 dikembalikan seperti semula.
“Waskita Karya minta maaf, tapi kami tidak memaafkan karena sudah melanggar perjanjian di Polres Malang tanggal 28 Mei 2024, bahwa Pintu 13 tidak dibongkar. Waskita Karya tidak mengajak pihak keluarga korban untuk menyaksikan penguatan itu. Mereka melanggar kesepakatan soal membangun museum dan monumen,” terang ayah korban tewas Natasya Ramadani dan Nayla Anggraini sekaligus Ketua YKTK, Devi Athok, kepada kumparan.
“Kami ingin itu [Pintu 13] dikembalikan, kami minta ada hitam di atas putih dengan materai, biar bukan omong saja. Kami tunggu sampai Sabtu (27/7), apakah sudah mulai dibangun temboknya atau belum. Katanya bentuk fisiknya itu ada retak, tapi tidak ada keretakan gitu loh. Sangat-sangat tidak masuk akal. Saya juga pernah kerja di konstruksi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Adapun Devi mengatakan bahwa kekisruhan ini terjadi tak lepas dari ulah provokator. Ia menyebut, ada oknum yang mempersulit komunikasi antara Waskita Karya dan keluarga korban. Dia adalah oknum PKL sekaligus pekerja konstruksi yang memprovokasi Waskita Karya untuk tidak berkomunikasi dengan mereka, termasuk saat membongkar Pintu 13.
“Katanya yang menyuruh pembongkaran itu si Awang. Makanya kami kejar, dia kemarin ada di lokasi waktu mediasi [24 Juli]. Terus di sana dia diamankan sama polisi,” terang Devi.
Devi mengaku, Pintu 13 selama ini dijadikan tempat bagi para keluarga korban untuk mengenang dan mendoakan para korban yang telah meninggal dunia setiap hari Sabtu. Mereka menuntut agar kondisi Pintu 13 dikembalikan tanpa perubahan.
Dan nantinya, Pintu 13 akan dinonaktifkan karena akan dibangun semacam monumen atau museum sebagai sarana mengenang sejarah. Sementara, akses untuk orang-orang masuk nantinya akan dibuatkan pintu alternatif.
ADVERTISEMENT
“Masih ada toilet dan tangganya. Kalau kami kemarin enggak ke sini, mungkin sudah hancur. Ini bentuknya sudah tidak seperti kemarin, besi-besi sudah dibersihkan. Dijaga minimal bisa bertahan dengan tangga tempat anak-anak meninggal, pintunya jangan sampai hilang. Pintu besi jangan sampai diotak-atik,” terang Devi di hadapan wartawan usai mediasi di Kanjuruhan pada 24 Juli.
ADVERTISEMENT
“Harus dikembalikan dan tidak ada dicat. Kalau museum, ya, harus bentuk asli, jangan nanti dikemas sedemikian rupa. Nanti historinya sudah hilang. Nanti nunggu dari pihak pendampingan hukum,” tambahnya.
25 Juli 2024
Waskita Karya bermediasi dengan keluarga korban di Polres Malang. Telah dilakukan penandatanganan perjanjian di atas materai agar Waskita Karya mengembalikan kondisi Pintu 13 seperti semula maksimal 27 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Jika keinginan tidak dipenuhi, keluarga korban menuntut agar renovasi jangan dilanjutkan dan akan melayangkan somasi ke Waskita Karya. Sementara, sosok yang diduga provokator itu telah ditahan.
Terkait pengembalian Pintu 13, Vino sebelumnya pernah mengatakan saat mediasi tertanggal 24 Juli bahwa pihaknya akan menyanggupi hal itu. Adapun mediasi di Polres Malang adalah untuk meneken perjanjian.
“Ya kalau dihitungnya dari Senin, kami kan baru mulai bekerja besok [25 Juli], masih kurang [waktu]. Cuma kami akan memberikan upayakan supaya perwakilan keluarga korban melihat dari pihak kami juga ada upaya untuk mengembalikan itu. Jadi mengindahkan apa yang dihasilkan dari forum,” kata Vino usai mediasi di Kanjuruhan pada 24 Juli.
Adapun Vino mengeklaim bahwa pengerjaan renovasi Stadion Kanjuruhan sudah berjalan 65 persen. Waskita Karya ingin merampungkannya pada Desember 2024, tetapi berpotensi tidak akan tepat waktu jika keinginan keluarga korban untuk mengembalikan Pintu 13 tidak dipenuhi.
ADVERTISEMENT