Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Lempar Wasit dengan Bola, Hendra Adi Bayauw Didenda Rp 50 Juta
26 April 2018 22:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
Pekan kelima kompetisi Go-Jek Liga 1 memang telah usai. Namun ada saja cerita minor yang masih harus terselip, yakni hukuman dari Komisi Disiplin PSSI.
ADVERTISEMENT
Setelah badan hukum Federasi Sepak Bola Tanah Air (PSSI) melangsungkan sidang pada Kamis (25/4/2018), terlahirlah enam putusan yang menghukum para pelaku sepak bola.
Hukuman pertama dijatuhkan terhadap pemain Mitra Kukar, Hendra Adi Bayauw. Sayap lincah itu terbukti bersalah karena melakukan tindakan tak terpuji yakni melempar bola ke asisten wasit saat laga melawan Persipura Jayapura pada 21 April lalu. Imbas insiden ini, eks penggawa Semen Padang ini didenda Rp 50 juta dan larangan empat kali merumput.
Selain Adi Bayauw, Komdis PSSI juga menghukum pemain Persela Lamongan, Ahmad Subagdja Basith, dan pemain Bhayangkara FC, M. Hargianto, dengan larangan tampil sebanyak dua kali.
Hukuman ini diberikan atas insiden perkelahian kedua pemain saat Bhayangkara menjamu Persela pada 23 April lalu. Apes bagi kedua keselasan, masing-masing manajemen juga harus merogoh kocek sebesar Rp 10 juta atas insiden ini.
ADVERTISEMENT
Selain insiden yang menjangkit para pemain, ofisial tim yang melakukan protes keras serta berlebihan juga tak luput dari pandangan Komdis. Adalah asisten pelatih PS Tira, Muftahudin, yang didakwa bersalah karena menggandeng tangan wasit saat The Army melakoni laga tandang melawan PSM Makassar. Beruntung bagi Miftahudi, ia hanya mendapat teguran keras.
Buntut protes juga menjalar ke suporter PSM. Meski 'Pasukan Ramang' berhasil meraih tiga angka di pertandingan yang dihelat pada 21 April lalu, namun aksi pelemparan botol ke lapangan oleh para kawanan suporter tetap saja membuat Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp 30 juta.
Hukuman terakhir yang dijatuhkan adalah kepada Gunasar Papua Mandowen saat laga Persipura melawan Mitra Kukar. Gunasar mendapat hukuman dua kali larangan bermain karena kedapatan dengan sengaja menyikut pemain Mitra Kukar. Alhasil, adik kandung Lukas Mandowen itu harus menepi dua laga dan membayarkan denda sebesar Rp. 10 juta.
ADVERTISEMENT