Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini diumumkan oleh ofisial Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Acara Pengambilan Sumpah Janji Setia dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya. Total ada 4 orang Pewarganegaraan, 7 orang Notaris Pengganti, 1 orang Notaris Pindah serta 14 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Direktur Media PSSI, Eko Rahmawanto, turut mendampingi. Dalam amanatnya Andika berpesan kepada yang baru diambil sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) harus taat dan patuh kepada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia.
"Saya berharap saudara memberikan yang terbaik kepada Bangsa dan Negara, ujar Andika dalam keterangan resmi.
Sebenarnya, naturalisasi Maarten Paes disetujui oleh DPR RI berbarengan dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen. Akan tetapi, ia memang tidak bisa disumpah bersama mereka pada Maret 2024 karena kendala administrasi.
ADVERTISEMENT
Manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, pernah mengatakan bahwa proses naturalisasi Paes masih membutuhkan waktu sedikit lebih lama dari Haye dan Oratmangoen. PSSI harus mengajukan banding ke di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) agar Paes bisa main membela Timnas Indonesia.
Adapun masalahnya terkait regulasi FIFA soal kepindahan federasi. PSSI mengajukan banding mengenai status Paes yang memperkuat Timnas Belanda U-21 ke CAS pada Maret lalu. Hingga artikel ini naik, belum ada rilis resmi dari PSSI.