Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Matthew Baker Anak Kewarganegaraan Terbatas, Bisa Bebas Pilih Timnas
31 Juli 2024 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun ajang ini menjadi sebuah tolok ukur bagi penggawa Australia U-17 jelang menyambut Kualifikasi Piala Asia U-17 pada September mendatang. Dimana mereka juga akan segrup dengan Indonesia di ajang itu.
Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan, menjelaskan bahwa Baker merupakan anak dengan kewarnegaraan terbatas atau memiliki dwi kewenegaraan saat ini dikarenakan usianya yang masih menginjak 15 tahun.
Dari laporan situs Kemenlu RI, anak yang memiliki kewarnegaraan ganda saat usianya 18 tahun harus segera menentukan negara mana yang akan ia pilih. Dengan begini Baker saat ini belum resmi menjadi WNI dan masih berhak membela negara asalnya.
"Baker anak kewarnegaraan terbatas jadi punya paspor [Australia dan Indonesia]. Jadi anak yang lahir setelah 1 Agustus 2006 di luar negeri, dan salah satu orang tuanya masih WNI ketika dia lahir maka dia bisa mempunyai kewarnegaraan terbatas," ujar Hamdan kepada kumparan beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT
Hamdan juga menjelaskan bahwa Baker juga potensi membela Australia sebab belum tentukan pilihan kewarnegaraanya. Namun, Hamdan mengatakan Baker miliki komitmen kuat untuk membela Timnas Indonesia.
"Ya kalau secara berpeluang iya masih ada [dipanggil Australia], cuma kan dia [Matt Baker] sudah bilang untuk mau membela Indonesia," tambahnya.
Matt Baker baru saja membela Timnas U-16 Indonesia pada Piala AFF lalu, ia tampil apik begitu pun kala bersua Australia di babak semifinal. Kini Australia juga terpincut untuk mendapatkan jasanya di lapangan.