Menghitung Perkiraan Gaji Lionel Messi di PSG, Per Tahun hingga Per Detik
·waktu baca 1 menit

Lionel Messi dikabarkan akan segera berlabuh di Paris Saint-Germain (PSG) usai tak lagi menjadi pemain Barcelona. Pertanyaannya, klub Ibu Kota Prancis itu sanggup menggajinya seberapa besar?
Pakar transfer sepak bola Eropa, Fabrizio Romano, mengatakan bahwa Messi akan segera bergabung dengan PSG. Ayah Messi, Jorge, dikatakan sudah menerima draf kontraknya.
"Leo Messi akan bergabung dengan Paris Saint-Germain, dikonfirmasi. Jorge Messi menerima kontrak resmi pagi ini (Minggu, 8/8), setelah pembicaraan sejak Kamis (5/8)," tulisnya di Twitter.
Akan tetapi, Romano tidak menyebutkan berapa nilai kontrak Messi itu. Di sisi lain, media Prancis, L’Equipe, mengeklaim Messi akan mengantongi kontrak senilai 40 juta euro (sekitar Rp 675 miliar) per tahun, yang berarti ia akan diupah 769.000 euro (sekitar Rp 13 miliar) per pekan, di PSG.
Media Inggris, Evening Standard, membuat pemaparan lain. Mereka mewartakan, PSG telah menawari Messi gaji senilai sekitar 31,5 juta euro (sekitar Rp 531 miliar) per musim, yang berarti 25 juta euro (sekitar Rp 422 miliar) per musim setelah pajak.
Itu berarti Lionel Messi akan mengantongi sekitar 481.000 euro (sekitar Rp 8,1 miliar) per pekan, atau 68.682 euro (sekitar Rp 1,16 miliar) per hari, atau 2.862 euro (sekitar Rp 45 juta) per jam, atau 47,69 euro (sekitar Rp 805 ribu) per menit, atau 0,80 euro (sekitar Rp 13.514) per detik.
Lionel Messi bukan lagi pemain Barcelona sejak 1 Juli 2021. Sebenarnya, Barcelona dan Messi sempat sepakat untuk kembali bekerja sama. Namun, faktor finansial yang bertabrakan dengan aturan Liga Spanyol membuat kesepakatan ini urung terlaksana.
Sebelumnya, megabintang berusia 34 tahun itu dikontrak 500 juta euro atau sekitar Rp 8,5 triliun oleh Barcelona. Pada Juli lalu, ESPN dan SPORT melaporkan bahwa Messi dan Barcelona telah sepakat untuk kontrak baru berdurasi lima tahun. La Pulga disebut setuju untuk potong gaji hingga 50 persen. Namun tetap saja, akhirnya, Messi tetap hengkang.
***
