Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mobil Mewah Nicklas Bendtner Disita Pengadilan Gegara Kebut-kebutan
8 Oktober 2021 22:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mantan bintang Arsenal itu juga diberi tahu bahwa dia akan mendekam di penjara selama 20 hari kecuali ia membayar denda sebesar 4.600 pounds (setara Rp 89 juta).
Bendtner dijatuhi hukuman di pengadilan kota Kopenhagen Denmark, Kamis (7/10) waktu setempat. Ia tak hadir dalam sidang itu dan harus membayar biaya kasusnya.
Ia didakwa dengan dua tuduhan kebut-kebutan dan lima mengemudi tanpa lisensi yang valid pada dua tahun lalu. Bendtner kini harus menyerahkan mobil Porsche Taycan Turbo S seharga 230 ribu pounds (setara Rp 4,4 miliar) miliknya.
Bendtner sendiri menghadiri sidang pada Minggu (3/10) sebelumnya dan bersikeras lisensi mengemudi dari Inggris miliknya memberi hak untuk berkendara di Denmark.
"Sudah menjadi keyakinan saya bahwa itu adalah lisensi yang sepenuhnya valid. Saya tidak tahu bagaimana menjelaskannya secara berbeda," kata Bendtner dikutip dari The Sun.
ADVERTISEMENT
Bendtner memang akrab dengan pengadilan. Pada 2018 lalu, ia pernah menerima hukuman penjara selama 50 hari karena menyerang seorang sopir taksi.
Ia juga menerima larangan mengemudi selama tiga tahun dan membayar denda sejumlah uang tunai karena berkendara dalam keadaan mabuk delapan tahun lalu.
Bendtner sudah menggantung sepatunya. Ia mengumumkan pensiun pada Juni lalu setelah terakhir kali tampil untuk klub divisi empat Liga Denmark, Tranby FF, 14 bulan yang lalu.
Mantan pemain yang berposisi sebagai striker itu menghabiskan sembilan tahun bersama The Gunners. Bendtner mencetak 45 gol dalam 171 pertandingan.
Selain berseragam Arsenal, pria 33 tahun tersebut juga pernah membela Birmingham City, Sunderland, Nottingham Forest, Juventus, Wolfsburg dan Rosenborg.