Kumparan Logo

Pandangan PT LIB soal Kans Persib Kena Pengurangan Poin Imbas Suporter Rusuh

kumparanBOLAverified-green

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pendukung tim Persib Bandung menyalakan suar usai pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pendukung tim Persib Bandung menyalakan suar usai pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Sejumlah oknum suporter berbuat rusuh usai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9). Akankah hal ini membikin Persib terkena sanksi pengurangan poin di Liga 1?

Dalam video yang beredar di dunia maya usai lawan Persija, suporter Persib yang berada di tribune utara dan selatan merangsek masuk dalam lapangan. Diduga terdapat sejumlah orang menjadi korban pengeroyokan para oknum suporter.

Peristiwa ini terjadi setelah para pemain Persib dan Persija masuk ke lorong. Tak lama kemudian, dari tribune, oknum suporter banyak yang melemparkan benda-benda ke dalam area lapangan.

Dirut PT LIB, Ferry Paulus, mengatakan bahwa penjatuhan hukuman berupa pengurangan poin untuk kasus tersebut bukanlah ada pada ranah pihaknya. Itu adalah ranah Komdis PSSI. Namun, ia memiliki pandangan soal kans tersebut.

Petugas lapangan berdiri di dekat suar yang dinyalakan oleh penonton usai pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

"Jadi, sanksi itu bukan ranahnya kami. Sanksi pengurangan poin dan seterusnya, hanya memang rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kami adalah Grade A, Grade B, Grade C, yang itu bisa kami lakukan klarifikasi. Tapi justifikasi, keputusan semua ada di Komdis [PSSI], kami tidak punya badan yudisial untuk melakukan sanksi-sanksi tadi," kata Ferry kepada pewarta di Jakarta, Jumat (27/9).

"Dan yang bisa kami lakukan itu, kami punya yang namanya sanksi administrasi. Teman-teman sudah paham, bahwa ada yang namanya fix kontribusi, ada variabel kontribusi. Di dalam variabel kontribusi itu memuat salah satunya sanksi administrasi. Dan sifatnya ini sangat besar."

"Memang kejadian ini segera harus kami lokalisir supaya tidak berbuntut pada yang lain. Yang bisa kami lakukan adalah melakukan penebalan-penebalan dalam proses pengamanan, kemudian interaksi-interaksi kami sendiri terhadap indikasi, ada barangkali kerawanan yang harus kami antisipasi supaya enggak seperti sekarang ini [terulang]," lanjutnya.

Ferry menerangkan, kasus kerusuhan oknum suporter Persib kali ini kemungkinan masuk kategori Grade B. Namun sekali lagi, PT LIB bahkan tidak memiliki hak untuk memberikan rekomendasi hukuman kepada Komdis PSSI.

Pendukung tim Persib Bandung menyalakan suar usai pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

"Ya, kalau bicara hari ini pandangan kami mungkin masuk Grade B kali ya. Tadi, bukan rekomendasi ya, kami tidak pernah memberikan rekomendasi, sebab kewenangan itu sepenuhnya ada di komdis. Yang ada, tadi kami melakukan klarifikasi, bahwa apakah ada dari sisi pelanggaran-pelanggaran yang ada dalam koridornya PT LIB, kalau yang dalam koridor liga, tadi kami melihat tidak ada," tuturnya.

Ferry juga tidak menjelaskan secara detail apa itu Grade A, B, dan C. Ia hanya meyakini bahwa penyebab utama kejadian ini adalah kekecewaan suporter kepada manajemen Persib.

"Ya kalau kerusuhan-kerusuhan massal itu kan Grade A. Mungkin ini [rusuh suporter usai Persib vs Persija] antara Grade B atau C menurut saya. Karena kan sebetulnya sebab musababnya, karena kekecewaan, bukan karena pertarungan fisik antara suporter dan suporter misalnya. Atau suporter dengan manajemen, kan enggak," jelasnya.

Wacana pengurangan poin untuk klub yang suporternya rusuh telah digaungkan Ketum PSSI, Erick Thohir, sejak 2023. Ia pernah bilang bahwa bisa saja hal itu diterapkan mulai musim 2024/25, tetapi PSSI akan berdiskusi juga dengan PT LIB terkait hal tersebut.

Ketum PSSI, Erick Thohir, memimpin Rapat Exco PSSI yang digelar pada Rabu (3/4/2024) di Jakarta yang juga dihadiri Dirut PT LIB, Ferry Paulus. Foto: PSSI

“Tentu apa yang sudah kami sepakati dengan LIB [Liga Indonesia Baru] belum mencakup pengurangan poin untuk klub-klub. Tapi saya yakin di tahun depan [2024] bisa dilakukan. Karena sekarang kan musimnya [2023/24] sudah jalan,” ucap Erick kepada wartawan pada 17 Juli 2023, setelah ada insiden belasan penyusup masuk Stadion Brawijaya di tengah laga Persik Kediri vs Arema FC.

Dalam Kode Disiplin PSSI 2023, pengurangan poin memang menjadi satu dari 14 opsi sanksi yang bisa diberikan PSSI kepada klub. Pada Pasal 60 tentang Tindakan Diskriminatif, ayat 2 menerangkan penyebab pengurangan poin yang berkaitan dengan ulah suporter berupa perkataan atau tindakan yang bersifat menghina, meremehkan atau merendahkan yang terkait dengan warna kulit, bahasa, agama, etnis atau suku bangsa atau melakukan tindakan lainnya.

Apabila Penonton atau kelompok Penonton (suporter) dari klub atau badan tertentu melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) di atas, baik dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung, terlepas dari alasan lemahnya pengawasan oleh badan atau klub yang didukung oleh kelompok Penonton tersebut, badan atau klub dikenakan sanksi:

a. Denda sekurang-kurangnya Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah); dan

b. Apabila dianggap perlu, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti akibat yang ditimbulkan, pengulangan tindakan, dan sebagainya, Komite Disiplin PSSI atau Komite Banding PSSI dapat menjatuhkan sanksi lain, seperti Penutupan seluruh stadion atau sebagian, dinyatakan kalah dengan pengurangan poin (forfeit), pengurangan poin atau diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung.

Pada Kode Disiplin Pasal 70, klub harusnya bertanggung jawab kepada tingkah laku suporter. Itu tertera pada Ayat 1 dalam Pasal 70.

Tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran disiplin. Tingkah laku buruk penonton termasuk tetapi tidak terbatas pada; kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya), penggunaan alat laser, pelemparan misil, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apa pun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung), menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.

Pendukung tim Persib Bandung menyalakan suar usai pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Lalu, ada juga hukuman yang berlaku untuk suporter yang masuk ke lapangan tanpa izin. Itu tertera dalam Kode Disiplin PSSI lampiran 1.

(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Sebenarnya, bukan kali ini saja suporter Persib masuk lapangan. Pada tahun 2017, sejumlah pendukung 'Pangeran Biru' itu merangsek hingga tengah lapangan ketika Persib menghadapi Bhayangkara FC di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Juni.

Akibat peristiwa itu, Bobotoh dikenai sanksi berupa larangan mendukung kesebelasan kesayangannya dengan mengenakan atribut berbau Persib sebanyak tiga laga. Tak hanya itu, Persib juga diharuskan membayar denda Rp 45 juta.

Kali ini, pemicu rusuhnya adalah dugaan tindak intimidasi atau kekerasan mencuat di media sosial pascalaga Persib Bandung melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kamis (19/9) lalu. Dalam laga itu, Persib mesti mengakui kemenangan tim tamu dengan skor 0-1.

Salah satu suporter yang kecewa atas hasil tersebut mengekspresikan perasaannya pada pemain Persib. Diduga yang bersangkutan lalu dibawa ke lorong ruang ganti dan mendapat intimidasi oleh ofisial Persib.

Di sisi lain, ada juga kabar terkait dugaan oknum steward yang melakukan pelecehan terhadap suporter perempuan saat kontra Port FC. Namun, identitas pelaku belum terungkap dan Persib juga belum memberikan keterangan lebih lanjut.