Polisi Selidiki Pelaku Penjarahan Persebaya Store Sutos saat Bonek Demo
·waktu baca 2 menit

Polrestabes Surabaya telah menerima laporan kasus penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos, Surabaya, pada Kamis (15/9) pekan lalu. Penjarahan tersebut dilakukan saat suporter Persebaya, Bonek, berdemo di depan kantor Persebaya di Sutos.
Fakih mengatakan, polisi telah mendapat laporan dari pihak manajemen Persebaya. Pihaknya masih dilakukan penyelidikan terhadap para pelaku penjarahan.
"Iya sudah diterima laporannya," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih kepada wartawan, Selasa (20/9).
"Hari ini, pelapor atau korban melakukan pelaporan ke SPKT. Kami menerima laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," tambahnya.
Sebelumnya, dari keterangan Persebaya, pada saat Bonek melakukan demo, ada segelintir oknum yang berusaha merusak dan menjarah Persebaya Store. Manajemen tim mengambil sikap dengan menempuh kasus ini lewat jalur hukum.
''Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam,'' tulis pernyataan resmi Persebaya, Senin (19/9).
''Para pelaku menyusup di antara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC. Tampak beberapa orang berusaha merangsek masuk, lalu merusak toko dan mengambil barang yang ada di dalamnya," tambah keterangan resmi itu.
Persebaya mengecam aksi kriminalitas yang terjadi di Persebaya Store. Mereka berharap pihak berwenang bisa segera mengusut tuntas insiden ini.
"Bahkan lukisan 'Wong Mangap' sempat akan dirusak. Karena kejadian tersebut, saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas,'' lanjut pernyataan klub.
Reporter: Farusma Okta Verdian
