Presiden Madura United Sentil Ketua Satgas Timnas Indonesia

22 Juni 2020 16:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, menyentil Ketua Satgas Timnas Indonesia, Syarif Bastaman. Menurutnya, tindakan Syarif menjadi ketua Satgas Timnas tidak sesuai dengan Statuta PSSI.
ADVERTISEMENT
Sebelum didapuk menjadi Ketua Satgas Timnas, Syarif adalah Ketua Komite Pemilihan saat Pemilihan Ketua Umum PSSI pada 2019. Ia menyaring nama-nama calon Ketua Umum dan calon anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023.
Berdasarkan statuta PSSI, disebutkan bahwa anggota Komite Pemilihan tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI. Hal ini tercantum dalam pasal 64 ayat 3, berbunyi:
"Anggota Komite Pemilihan serta Anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apa pun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi)."
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Statuta inilah yang disorot Achsanul. Ia ingin agar Syarif patuh terhadap Statuta PSSI.
ADVERTISEMENT
"Pak Syarif Bastaman dulu adalah Ketua Komite Pemilihan saat Pemilihan Ketum (PSSI) terpilih saat ini," ujar Achsanul dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).
"Kalaupun sudah mengundurkan diri, tetap menyisakan pertanyaan. Karena selama periode kekuasaan, Ketua KPU tak boleh (tak elok) mundur untuk jadi menteri," lanjutnya.
Achsanul tak melarang Syarif meneruskan tugasnya selaku Ketua Satgas Timnas. Namun, ia mewanti-wanti jika tindakannya ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Itulah gunanya aturan dibuat, untuk diikuti. Kalaupun mau dilanjut (sebagai Satgas Timnas) ya tidak apa-apa. Saya hanya mengingatkan agar semua berjalan baik dan tidak muncul pertanyaan. Pasal 64 ayat 1,2,3. Itu saja," ujar Achsanul.
Satgas Timnas Indonesia ini terbentuk tidak lama setelah pelatih Timnas, Shin Tae-yong, mencurahkan isi hatinya soal PSSI ke media Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
===
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk, bantu donasi atasi dampak corona!