Presiden Persija Bantah Klub Tunggak Gaji Marko Simic Selama Setahun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (26/4), Simic menerangkan bahwa dia meninggalkan 'Macan Kemayoran' karena konflik. Striker Kroasia itu mengaku gajinya selama setahun tak dibayar oleh manajemen Persija.
"Setelah berbulan-bulan janji tidak ditepati dan dibangkucadangkan hanya karena menagih hak, saya pikir saya perlu melangkah. Saya perlu melakukan yang terbaik untuk diri saya dan yang berhak saya dapatkan,'' kata Simic di Instagram, Selasa (26/4).
Sehari berselang, ofisial Persija buka suara. Presiden Klub Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menegaskan bahwa mereka taat hukum dan membantah perkataan Simic bahwa ada tunggakan gaji selama setahun.
"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," ujar Prapanca dalam keterangan resmi pada Rabu (27/4).
ADVERTISEMENT
"Adapun, penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020."
"Dalam situasi itu, semua pemain termasuk Marko Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya. Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya," lanjutnya.
Prapanca menyatakan Simic selama ini menerima gaji dengan jumlah yang telah disesuaikan. Simic, lanjut Prapanca, juga tak pernah mempermasalahkan hal itu setelahnya.
"Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apa pun. Dalam prosesnya, Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman terkait adendum selanjutnya."
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya, Persija Jakarta adalah klub yang selalu mendukung karier pemain. Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karier seorang pemain, terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi. Sementara itu, Persija akan selalu mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya," tandas Prapanca.
PSSI pernah beberapa kali mengeluarkan adendum sehubungan pandemi corona yang membuat kompetisi sepak bola Indonesia terhenti. Dalam SKEP/69/XI/2020 pada 17 November 2020, PSSI menetapkan bahwa gaji pemain, pelatih, dan ofisial dibayar maksimal sebesar 25 persen mulai Oktober sampai Desember 2020.
"Berdasarkan ketetapan pertama dan kedua, dikarenakan kompetisi tidak dapat dimulai akibat pandemi COVID-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih, dan official mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi," tulis PSSI dalam SK itu.
ADVERTISEMENT
"Apabila kompetisi telah efektif untuk dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub, dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi," tulis pernyataan itu.