PSIS Angkat Suara soal Dugaan Jandia Eka Putra Pukul Anggota Brimob
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihaknya saat ini juga baru mendengar kabar tersebut. Mereka memastikan bakal menghormati proses hukum yang ada.
“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Senin (9/5).
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengaku tak ingin gegabah dalam menangani kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam.
"Kami masih dalami, kami tidak ingin buru-buru. Masih diperiksa sekarang [Jandia]. Karena banyak, membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu," kata Dedy saat dikonfirmasi, Senin (9/5).
ADVERTISEMENT
Dedy menyatakan pemukulan tersebut terjadi saat personel Brimob dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Di saat bersamaan, Jandia dan beberapa orang lainnya bermain sepak bola di lokasi yang sama.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang. Jadi main bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob," jelasnya.
"Maka terjadilah aksi pemukulan. Bermain bola ini yang melakukan pemukulan, kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak bawah umur main. Jandia Eka Putra sedang main juga," tambah Dedy.
Jandia Eka Putra membela PSIS Semarang mulai musim 2018. Sebelumnya, kiper 34 tahun ini pernah memperkuat PSP Padang selama 2007-2009 dan Semen Padang selama 2009-2018.
ADVERTISEMENT