Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja mengakui bahwa ada persoalan dengan Al Hadji yang belum selesai. Hanya saja, PSMS keberatan dengan adanya stigma penunggakan gaji.
''Biar jelas persoalannya, mari diterjemahkan dulu dengan baik. Yang menunggak gaji itu seperti apa, sih? Setahu saya, yang namanya menunggak gaji, klub mengontrak pemain, si pemain bermain, tapi gajinya tidak dibayar. Bukan demikian atau saya salah?'' kata Julius ketika dihubungi kumparan, Selasa (1/9/2020).
Julius menjelaskan, bahwa persoalan di atas juga mesti dicermati baik oleh APPI dan Al Hadji. Sebab, bila bicara pembayaran kewajiban terhadap pemain, termasuk Al-Hadji, kata Julius, PSMS tak pernah abai.
Al Hadji dikontrak oleh Ayam Kinantan pada musim kompetisi 2019 pada putaran pertama. Pemain naturalisasi Kamerun ini dipagari kontrak hingga Desember 2019 dengan nominal transfer Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, saat putaran pertama Liga 2 , pemain 33 tahun tersebut mendapat evaluasi dari tim pelatih. Saat mengarungi putaran kedua dan bertepatan dengan pendaftaran pemain, nama Al Hadji tidak disertakan menyelesaikan musim.
''PSMS sudah punya itikad baik. Kami tetap bayar gajinya Rp 25 juta di bulan ketujuh. Itu sebagai kompensasi karena dia tak masuk dalam tim lagi,'' kata Julius.
Karena tak mendapat klub, Al Hadji melaporkan kepada APPI dan Badan Peradilan Arbitrase Nasional (NDRC). Al Hadji, kata Julius, bilang bahwa PSMS menunggak kewajibannya.
''Yang kami cukup bingung, apakah kami punya kewajiban membayar sisa kontrak Al Hadji selama enam bulan? Padalah, dia tidak main untuk kami, tak keluar keringatnya, lalu apa yang mesti kami lakukan seharusnya?'' kata dia lagi.
ADVERTISEMENT
Saat Al Hadji memberikan laporan, lanjut Julius, PSMS tak mendapat kesempatan untuk bertatap muka dengan Al Hadji, APPI dan NDRC. Ketika di pengadilan NDRC, Al Hadji memenangi tuntutan yang diajukan kepada PSMS.
Oleh karenanya, PSMS akan melakukan kewajiban untuk membayarkan sisa gaji Al Hadji. Julius bilang bahwa pekan ini akan segera dilunasi kepada pemain yang pernah membela Sriwijaya FC tersebut.
''Kami akan segera selesaikan dengan membayar Rp 75 juta lagi. Karena kami tak mau dituding menunggak gaji. Sekali lagi kami tekankan bahwa penunggakan gaji itu beda dengan kasus yang ramai diberitakan bahwa PSMS menunggak gaji,'' pungkasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .