Sah! Komisi X DPR RI Restui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens & Dion Markx

3 Februari 2025 17:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ole Romeny bersama Oxford United. Foto: Instagram @oufcofficial
zoom-in-whitePerbesar
Ole Romeny bersama Oxford United. Foto: Instagram @oufcofficial
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Keputusan ini didapatkan saat Rapat Kerja (Raker) yang dilakukan bersama PSSI dan Menpora di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
Ketua Raker Komisi X DPR RI kali ini, Hetifah Sjaifudian, menyetujui permintaan perpindahan warga negara Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Nantinya, Romeny diproyeksikan membela Timnas Indonesia senior, sedangkan Geypens dan Markx untuk skuad kelompok usia muda.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," ujar Hetifah.
Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx juga telah disetujui oleh Komisi XIII DPR RI. Hal itu terjadi pada raker terpisah beberapa jam sebelumnya.
Dion Markx, pemain keturunan RI yang membela tim muda NEC Nijmegen di Belanda. Foto: dok pribadi
Proses selanjutnya adalah ke Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2). Setelahnya, Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang pengabulan Permohonan Kewarganegaraan RI. Baru setelah itu, keduanya akan disumpah menjadi WNI.
ADVERTISEMENT
Tim Geypens dan Dion Markx sebelumnya diproyeksikan untuk membela Timnas U-20 Indonesia di Piala Asia U-20 2025. Namun, mereka tetap tidak akan dapat berpartisipasi di sana karena registrasi entry by name untuk Piala Asia U-20 sudah ditutup pada 13 Januari lalu. Keduanya diharapkan bisa main di level kelompok umur lain.
Adapun Ole Romeny disiapkan untuk Timnas Indonesia senior. Ia diharapkan membuat lini serang 'Garuda' kian tajam di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa ketiganya akan disumpah WNI pada 8 Februari. Namun, belum dijelaskan di mana tepatnya sumpah dilakukan.