Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Saktiawan Sinaga Laporkan 3 Akun Medsos karena Hina Keluarganya
10 Desember 2021 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Eks pemain Timnas Indonesia, Saktiawan Sinaga, melaporakan tiga akun Instagram ke Polrestabes Medan, Kamis (9/12). Dia keberatan karena keluarganya dihina dan diancam, di kolom komentar instagramnya.
ADVERTISEMENT
Kata Saktiawan, komentar tidak senonoh disampaikan usai viralnya, kasus dirinya menendang ofisial lawan dalam lanjutan Liga 3 wilayah Sumatera Utara, pekan lalu.
Sakti mengaku tidak mempersoalkan kalau dirinya yang di-bully. Tetapi karena sudah menyangkut keluarga, dia memilih ke jalur hukum.
“Kalau kata goblok, bego, masihlah kita bisa toleransi. Tetapi kalau sudah memaki kata-kata binatang dan ke anak. Sudah enggak betul,”ujar Sakti kepada kumparan, Jumat (10/12)
Selain penghinaan berdasarkan screen shoot yang dikirim ke Kumparan, akun tersebut juga mengancam memperkosa anaknya. Karena itu dia berharap laporan ini bisa mejadi efek jera bagi para pelaku nantinya.
“Biar ada efek jera, buat kawan kawan itu. Jangan asal emosi dikeluarkan di medsos,” kata Sakti.
Laporan Sakti sendiri diterima dengan nomor STTLP/B/2661/XII/Yan.2.5./2021/POLRESTABES MEDAN. Menurut pengacaranya Saktiawan, Chandra P Naibaho, laporan yang dibuat berkenaan dengan tindak penghinaan berdasarkan UU ITE.
ADVERTISEMENT
“Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi dan elektronik ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," ujar Chandra.
Pihaknya pun berharap, agar kasus ini ditindaklanjuti pihak kepolisian. Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus masih akan mengecek laporan Saktiawan.
“Saya cek dulu ya,”ujarnya.