Satgas Masih Sembunyikan Identitas Otak Penghancuran Barbuk

11 Februari 2019 20:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PSSI di FX Office Tower lt. 14 Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PSSI di FX Office Tower lt. 14 Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola sudah melaporkan hasil pendalaman yang dilakukan terhadap upaya penghancuran dan pencurian barang bukti (barbuk) yang ditemukan saat penggeledahan di Rasuna Office Park blok DO-07. Tiga tersangka sudah ditetapkan Satgas setelah pendalaman tersebut, yaitu Musmuliadi (office boy), Muhammad Mardani Mogot (sopir pribadi Joko Driyono), dan Abdul Gofur (office boy).
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan Satgas, Musmuliadi (Mus) bersama Muhammad Mardani Mogot (Dani) memasuki Kantor Sidang Komite Disiplin PSSI itu yang sudah diberi garis polisi dengan cara membongkar akses masuk lain menuju tempat kejadian perkara atas perintah Joko Driyono untuk mengambil recorder CCTV, laptop inventaris milik PT Persija, beberapa dokumen, ponsel, serta laptop milik Joko Driyono. Sementara, Abdul Gofur berperan sebagai penyimpan barang yang diambil Mus dan Dani.
Ketiga tersangka tersebut kemudian dibebaskan karena alasan kooperatif dalam pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, membenarkan hal tersebut.
Argo Yuwono Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Iya benar mereka tidak ditahan. Mereka kooperatif dalam arti mau menjelaskan semua detailnya,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Satgas, lanjut Argo, juga masih melakukan penelusuran kembali terhadap kasus perusakan dokumen yang diduga terkait laporan keuangan Persija. Satgas sudah memanggil Muhammad Tri Nursalim (staf PSSI) yang melakukan perusakan tersebut atas perintah Subekti (keuangan PSSI). Kedua nama tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Pendalaman lain yang dilakukan Satgas ialah mempelajari barbuk yang ditemukan. Seperti pengakuan tersangka sebelumnya, Satgas mencari keterkaitan barbuk dengan Joko Driyono dan alasan yang mendasari perintah untuk mengambil beberapa barbuk dari Kantor Sidang Komite Disiplin PSSI.
Polisi mengidentifikasi dokumen yang dihancurkan saat melakukan penggeledahan PT Liga Indonesia. Foto: Istimewa
Argo masih belum buka suara terkait otak di balik penghancuran dan pencurian barbuk tersebut. Padahal, keterangan para tersangka mengarah ke nama yang diduga ialah Joko Driyono.
“Nanti kami cek kembali. Sampai sekarang belum ada agenda pemanggilan lagi. Kami memang sudah menetapkan tersangka, tapi kemudian dibebaskan karena kooperatif. Kami masih mendalami siapa yang menyuruh,” kata Argo.