Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Sheikh Jassim Asal Qatar Batal Beli MU Usai Tawaran Selangit Ditolak
15 Oktober 2023 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bankir kaya asal Qatar , Sheikh Jassim bin Hamad Al Thani, telah menarik diri dari proses pembelian Manchester United (MU ). Padahal, ia telah mengajukan tawaran selangit, tetapi pihak Keluarga Glazer tetap enggan melepas klub padanya.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan BBC Sport, Sheikh Jassim telah mengajukan tawaran £5 miliar (sekitar Rp 95 triliun) untuk membeli MU. Akan tetapi, pembicaraan lebih lanjut minggu ini gagal dan Jassim memilih untuk membatalkan niatnya.
Keluarga Glazer membeli MU seharga £790 juta (sekitar Rp 15 triliun) pada 2005, lalu sempat mempertimbangkan untuk menjualnya pada November 2022. Usai Jassim mundur, Ineos Group milik pengusaha Inggris Sir Jim Ratcliffe adalah penawar utama lainnya.
Masih dari BBC Sport, Ratcliffe sekarang berharap untuk mencapai kesepakatan untuk kepemilikan saham minoritas di klub, yang diperkirakan sebesar 25%.
Dari segi penggemar, para suporter MU telah beberapa kali mengadakan demonstrasi menentang keluarga Glazer di dalam dan luar Old Trafford. Mereka lelah dengan kebijakan klub yang berujung pada menurunnya prestasi tim.
ADVERTISEMENT
Pada musim ini, skuad asuhan Erik ten Hag masih belum berkesan performanya di awal musim. MU berada di urutan ke-10 Liga Inggris setelah kalah 4 kali dari 8 pertandingan pembukaan dan juga keok dalam dua pertandingan pertama di Liga Champions.
Belum lagi masalah utang klub. Padahal, tawaran Sheikh Jassim bisa menjadi solusi MU untuk melunasi semua utang lama. Juga akan ada lebih dari £1,4 miliar (Rp 26,6 triliun) untuk membiayai rencana stadion baru, fasilitas pusat pelatihan baru, membeli pemain dan juga untuk regenerasi.
Sampai Maret lalu, utang MU mencapai £969,6 juta (sekitar Rp 18,5 triliun). Itu kombinasi utang kotor, pinjaman bank, dan biaya transfer yang belum dibayar dengan pembayaran terkait.
ADVERTISEMENT