Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gelora Bung Karno misalnya, diambil dari nama Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Pemberian nama tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya di masa pemerintahan Soekarno-lah stadion yang terletak di bilangan Senayan itu dibangun.
Lalu, apakah sebenarnya nama venue atau stadion olahraga harus menggunakan nama pahlawan? Kadispora Bogor, Herry Karnadi, mencoba memberikan penjelasan.
"Kalau di Indonesia nama venue atau stadion menggunakan nama pahlawan yang identik dengan daerah tersebut sebagai lambang semangat perjuangan," tutur Herry kepada kumparan, Senin (23/11).
"Sebenarnya tidak ada aturan boleh atau tidak nama mantan atlet jadi nama venue atau stadion olahraga. Namun, memang tak lazim saja nama atlet menjadi nama venue. Di negara-negara yang atletnya mendunia juga tak mengabadikan nama atlet sebagai nama venue. Nama stadion atau venue lebih condong menggunakan nama event," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Usul nama atlet menjadi nama untuk venue atau lapangan olahraga tercetus usai wafatnya eks penyerang Timnas Indonesia, Ricky Yacobi, Sabtu (21/11) lalu. Ricky tiba-tiba pingsan saat bermain sepak bola di Lapangan A, Senayan, Jakarta, sebelum mengembuskan napas terakhir di RSAL Mintohardjo.
Untuk menghormati Ricky, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan Lapangan ABC diubah nama menjadi Lapangan Ricky Yacobi. Apalagi, lapangan yang biasa dijadikan tempat latihan Timnas Indonesia itu menjadi tempat terakhir Ricky bermain sepak bola.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona