Temui Jaksa Agung Swiss, Presiden FIFA Gianni Infantino Diselidiki
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa pidana khusus Swiss membuka penyelidikan terhadap Presiden FIFA , Gianni Infantino . Infantino diduga melakukan tindak kriminal lewat pertemuannya dengan Jaksa Agung Swiss, Michael Lauber.
ADVERTISEMENT
AP News memaparkan, kasus pidana yang menjerat Infantino dibuka oleh jaksa khusus Swiss, Stefan Keller, pada Kamis (30/7). Keller mengklaim telah menemukan cukup bukti untuk dibawa ke pengadilan usai menyelidiki keadaan pertemuan antara Infantino dengan Lauber.
Dalam beberapa tahun terakhir, keduanya disebutkan telah tiga kali menggelar pertemuan, yang salah satunya tidak diakui oleh Lauber.
Dari pertemuan-pertemuan tersebut, Keller menyebut ada kemungkinan penyalahgunaan jabatan publik, pembocoran rahasia negara, dan membantu pelanggar hukum. Berdasarkan hukum pidana Swiss, pelaku penyalahgunaan jabatan publik bisa dihukum hingga lima tahun penjara.
Sementara itu, pelaku pelanggaran kerahasiaan resmi dan membantu pelanggar hukum dapat dikenakan hukuman masing-masing hingga tiga tahun. Itu belum termasuk denda finansial.
ADVERTISEMENT
Tanggapan FIFA
Lewat situs web resmi mereka, FIFA menerima keputusan Keller dalam membuka penyelidikan tentang pertemuan yang melibatkan Infantino dan Lauber. Mereka mengaku akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan ini.
"Sebagai Presiden FIFA, telah menjadi tujuan saya sejak hari pertama, dan tetap menjadi tujuan saya, untuk membantu pihak berwenang dalam menyelidiki kesalahan masa lalu di FIFA," ujar Infantino, Kamis (30/7) waktu setempat.
"Oleh karena itu, saya tetap sepenuhnya mendukung proses peradilan, dan FIFA tetap bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas Swiss untuk tujuan ini," lanjutnya.
Terkait pertemuannya dengan Lauber, Infantino membela diri dan menyatakan itu bukanlah pelanggaran. Sah-sah saja, katanya.
"Bertemu dengan Jaksa Agung Swiss adalah sah dan sepenuhnya legal menurut hukum. Tak ada pelanggaran apa pun," jelasnya.
ADVERTISEMENT
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Live Update
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Jabatan keduanya akan diisi sementara oleh Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli.
Updated 3 Juni 2024, 14:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini