Terpidana Mafia Bola Bebas

Senin (14/10/2019), kumparanBOLA mendapat kabar mengejutkan soal kasus mafia bola di Banjarnegara. Mbah Putih alias Dwi Irianto dikabarkan bebas dari tahanan.
Kabar tersebut diembuskan I Putu Doddy, suami Lasmi Indaryani yang merupakan mantan Manajer Persibara Banjarnegara dan pelapor kasus mafia bola. Awalnya, kumparanBOLA menghubungi Doddy untuk menjajaki kemungkinan wawancara khusus Mbah Putih.
Namun, begitu Doddy menghubungi pihak Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara pada Senin (14/10) untuk menanyai perihal wawancara tadi, ia terkejut mendengar informasi bahwa Mbah Putih bakal keluar dari rutan pada Selasa (15/10).
“Besok Mbah Putih bebas,” ujar Doddy singkat via telepon pada Senin malam (14/10/2019).
Ia lantas melakukan kroscek kepada anak Mbah Putih, Dika, soal kebenaran kabar tersebut.
“Ini anaknya bilang ke aku besok dia mau jemput Mbah Putih pulang. Dia juga pamit ke aku,” kata Doddy.
kumparanBOLA juga menghubungi Taufik Hidayat—Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara—pada Rabu (16/10) untuk mencari kebenaran kabar itu. Namun, Taufik enggan memberikan komentar.
“Waduh, itu bukan wewenang saya memberikan informasi terkait itu (Mbah Putih). Coba hubungi pihak rutan saja yang tahu,” tutur Taufik melalui telepon.
Dari arahan Taufik, kumparanBOLA mengontak pihak rutan, yaitu Abdul Ameer. Namun, yang bersangkutan belum merespons.
Jalan terakhir ialah menggali lewat Dika—anak Mbah Putih. Konfirmasi pun kami dapatkan.
“Iya betul, Mas. Sekarang Bapak (Mbah Putih) kondisinya trauma. Hari Selasa (15/10) sore sudah sampai rumah,” tutur Dika.
kumparanBOLA bisa berkomunikasi dengan Dika pada Jumat malam (18/10).
Mbah Putih sejatinya mendapat hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Ia diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Banjarnegara pada Juli 2019 karena terbukti melanggar Undang-Undang No. 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap.
Mbah Putih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya sejak Desember 2018. Ia kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara pada April 2019 untuk menjalani persidangan. Sejak saat itu, ia menghuni Rutan Banjarnegara.
Sang anak juga membeberkan bahwa Mbah Putih masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta selama lima bulan.
Terlepas dari itu, Doddy juga memberikan informasi bahwa tak hanya Mbah Putih yang sudah bebas. Ada dua dari enam terpidana mafia bola Banjarnegara yang juga bisa menghirup udara segar.
Doddy mendapat keterangan tersebut dari pihak rutan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak rutan yang dihubungi kumparanBOLA belum merespons. Dan belum terang siapa dua terpidana mafia bola itu yang bebas.
