VW Tak Ditahan Meski Jadi Aktor Intelektual Match Fixing, Kenapa?

13 Desember 2023 17:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan aktor intelektual dalam match fixing di sepak bola Indonesia adalah orang berinisial VW. Meski demikian, polisi memutuskan tak menahan VW, apa alasannya?
ADVERTISEMENT
Kapolri menerangkan, VW saat ini sedang dalam kondisi sakit. Maka dari itu, penahanan belum bisa dilakukan.
Polisi sejatinya tak menjelaskan detail terkait sosok VW. Akan tetapi, dari data yang didapat usai konferensi pers, VW merupakan inisial dari Vigit Waluyo.
"VW saat ini tidak bisa hadir bukan karena tidak ditangkap tapi karena ada masalah kesehatan. Tapi, yang jelas, nanti kalau sudah proses P21, semua akan kami serahkan, jadi tidak ada yang diistimewakan, hanya masalah kesehatan," jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12).
Skema pengaturan skor (match fixing) di sepak bola Indonesia. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Hal ini dipertegas oleh Kasatgas Mafia Bola Polri, Asep Edi Suheri. Pihaknya masih terus memonitor situasi VW.
"Tersangka VW selalu membuat ulah sebagai mafia, namun sampai saat ini, apakah tidak ditahan? Untuk penanganan match fixing itu ada 4 orang wasit yang sudah ditetapkan tersangka, dan juga ada penyandang dana atas nama VW," terang Asep.
ADVERTISEMENT
"VW sudah kami lakukan pemeriksaan selama 2 tahun, dan memang yang bersangkutan dalam keadaan sakit, dan sudah ada surat dokter. SOP-nya kalau memang sudah ada surat dokter, dan memang dokter sudah datang ke kami dan memberikan pernyataan, bahwa yang bersangkutan tidak dapat dilakukan penahanan tersangka VW sampai saat ini."
Tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (kiri). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
"Jadi, tetap untuk tersangka VW masih kami momintor, kalau nanti sudah sudah waktunya P21, kami akan bawa ke pengadilan di JPU," tandasnya.