90 Kg Cokelat Dubai Disita Bea Cukai Bandara Hamburg Jerman

10 Januari 2025 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cokelat dubai. Foto: Esin Deniz/Investor
zoom-in-whitePerbesar
Cokelat dubai. Foto: Esin Deniz/Investor
ADVERTISEMENT
Cokelat Dubai tengah menjadi buruan banyak orang. Dengan perpaduan krim pistachio dan knafeh yang renyah, cokelat ini viral di berbagai negara, termasuk Indonesia. Cokelat batangan ini viral usai dipopulerkan oleh seorang influencer TikTok, Maria Vehera, di tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Namun, kepopuleran cokelat ini menimbulkan masalah di Jerman. Sebanyak 90 kg cokelat Dubai yang dibawa oleh seorang wanita disita petugas bea cukai di Bandara Hamburg. Wanita berusia 33 tahun itu membawa 460 batang cokelat seberat 200 gram dalam tiga koper tanpa melaporkannya ke pihak berwenang.
Wanita yang tidak diketahui namanya itu mengaku bahwa ia membayar cokelat tersebut seharga 4,60 euro per batangnya (sekitar Rp 77 ribu). Namun, karena tidak sesuai aturan, cokelat ini dikenakan bea masuk senilai ratusan euro.
Menurut juru bicara bea cukai Jerman, cokelat tersebut kini harus dikirim kembali ke negara asalnya atau dimusnahkan. Berdasarkan jumlahnya, pejabat menduga bahwa cokelat senilai total sekitar 2.100 euro (Rp 35 juta) tersebut dimaksudkan untuk dijual secara komersial.
ADVERTISEMENT
"Selain potensi penggelapan pajak atas bea masuk yang dihindari lebih dari 330 euro, dalam kasus ini, bea cukai terutama peduli dengan melindungi kesehatan warga di Jerman," kata juru bicara bea cukai Jerman seperti dikutip dari Reuters, Jumat (10/1).
Sebab, petugas bea cukai tidak menemukan informasi tentang bahan atau alergen pada kemasan cokelat yang tidak disebutkan mereknya tersebut. Itu artinya, pelanggan berpotensi menghadapi risiko kesehatan.
Menurut seorang pejabat bea cukai, wanita itu akan diselidiki atas kemungkinan tuduhan penggelapan pajak.