Begini Titik Kritis Daging Kaleng atau Kornet yang Halal Dikonsumsi Menurut MUI

3 Juni 2022 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daging kalengan atau kornet. Foto: mdbildes/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daging kalengan atau kornet. Foto: mdbildes/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Daging kaleng alias kornet kerap menjadi pilihan makanan andalan saat akhir bulan. Jika ingin mengonsumsi daging tetapi keuangan tidak memadai, maka menu ini menjadi alternatif di kala keuangan sedang menipis.
ADVERTISEMENT
Selain harga yang lebih terjangkau, daging kaleng terkenal karena kepraktisannya dan tahan lama. Sehingga banyak orang yang menyimpan kornet sebagai makanan alternatif.

Namun, pernahkah kamu memperhatikan kehalalan dari daging kaleng?

Ilustrasi Bola-bola Kornet Mozzarella Foto: Shutterstock/Ziashusha
Mengutip situs resmi LPPOM MUI, yang biasanya termasuk dalam daging kaleng adalah daging sapi dan ikan. Hal yang perlu diperhatikan dalam kehalalan daging kaleng antara lain; pertama, proses pengawetan. Proses ini membuat agar daging kaleng lebih awet disimpan dalam waktu lama. Pada tahap ini harus dipastikan bahwa wadah atau alat yang digunakan selama pengawetan tidak terkena najis.
Kedua, bahan baku. Pastikan bahwa bahan baku dalam daging kaleng murni daging sapi atau ikan. Ini menjadi perhatian khusus karena banyak kasus daging sapi yang dioplos dari daging babi. Selain itu, proses penyembelihan hewan juga harus sesuai dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Periode 2009-2020, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. “Semua daging yang didistribusi, baik impor maupun lokal harus dinyatakan halal. Kalau bahan utamanya sudah meragukan, kehalalannya pun diragukan.”
Ilustrasi produk halal. Foto: Shutterstock
Ketiga, bahan campuran atau bumbu. Pastikan bahwa makanan cepat saji ini menggunakan bumbu yang sudah pasti kehalalannya. Bumbu harus masuk daftar bahan tidak kritis, seperti rempah-rempah. Bisa juga berarti bahwa bumbu didapatkan dari supplier yang sudah mendapatkan sertifikasi halal pada produknya.
Sebagai umat Islam, sudah sepatutnya kamu kritis terhadap makanan yang hendak dikonsumsi setiap harinya. Selain membuat kamu semakin sehat, tentunya menghindari kamu dari dosa. Oleh karena itu, untuk mengecek kehalalan produk kamu bisa langsung ke laman LPPOM MUI, ya.
ADVERTISEMENT
“Saat membeli, jangan lupakan aspek kehalalannya. Pastikan agar produk yang Anda beli sudah mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang,” pungkas Lukmanul.
Penulis: Monika Febriana