Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Cokelat Dubai Berpotensi Tidak Halal? Begini Penjelasan LPPOM MUI
24 Maret 2025 17:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Selalu ada yang baru dari kuliner. Misalnya saja di akhir tahun 2024, cokelat Dubai tengah menjadi tren. Tak hanya di negara asalnya, demam cokelat Dubai juga hingga ke berbagai negara termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saking populernya, banyak toko bakery yang juga ikut membuat varian cokelat dubai versi mereka. Bahkan beberapa toko dibanjiri orderan hingga antreannya mengluar.
Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua cokelat Dubai di pasaran bisa dipastikan kehalalannya?
Melansir dari laman LPPOM MUI, cokelat sebagai bahan utama memang berasal dari biji kakao, yang pada dasarnya halal. Namun, ada beberapa bahan tambahan yang perlu diperhatikan, seperti emulsifier, perisa, dan gula.
Beberapa cokelat menggunakan perisa alkohol seperti rhum dan emulsifier yang berasal dari hewan yang tidak disembelih secara syar'i. Jika ini terjadi, maka cokelat tersebut tidak bisa dikonsumsi oleh umat Muslim.
Gula yang digunakan juga bisa menjadi titik kritis dalam kehalalan cokelat Dubai. Meskipun berasal dari tebu, proses pemurniannya bisa melibatkan karbon aktif atau resin penukar ion yang berasal dari tulang hewan. Jika tulang tersebut berasal dari hewan yang tidak halal, maka gula tersebut pun menjadi tidak halal.
ADVERTISEMENT
Kunafa pistachio menjadi ciri khas dari cokelat dubai. Ini merupakan campuran dari pistachio, tahini, dan kataifi. Tahini merupakan biji wijen yang digiling dan terkadang dicampur dengan bawang putih atau minyak zaitun. Sementara kataifi dibuat dari adonan tepung terigu, tepung maizena, minyak zaitun, garam, dan air, yang dimasak dengan aliran adonan yang sangat tipis sehingga membentuk serabut seperti bihun.
Dalam pembuatan kunafa pistachio sering menggunakan mentega. Mentega sendiri adalah produk emulsi yang membutuhkan emulsifier, yang bisa berasal dari lemak hewani. Jika lemak tersebut berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam, maka produk tersebut menjadi tidak halal.
Sementara itu, untuk tepung terigu yang digunakan dalam pembuatan beberapa makanan menggunakan bahan baku gandum yang jelas kehalalannya. Namun dalam proses pembuatan tepung ini sering difortifikasi dengan zat besi, vitamin B1, B2, dan asam folat.
ADVERTISEMENT
Jika vitamin ini diproduksi melalui proses bioteknologi yang menggunakan media dari hewan haram, maka status halalnya pun perlu ditelusuri lebih lanjut.
Begitu juga dengan L-Sistein, bahan yang sering digunakan untuk melunakkan gluten dalam tepung. L-Sistein bisa berasal dari rambut manusia, bulu hewan, atau proses mikrobial. L-Sistein dari rambut manusia jelas haram. Hal ini berdasarkan Fatwa MUI No. 2/MUNAS VI/MUI/2000 tentang penggunaan bagian tubuh diharamkan.
Sedangkan L-sistein dari bulu binatang perlu ditelurusi lebih lanjut. Bulu domba dapat diambil saat masih hidup, namun unggas akan kesakitan apabila diambil bulunya sehingga harus disembelih terlebih dahulu, penyembelihan ini harus sesuai syariat.
Bagi pencinta cokelat Dubai, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan produk yang dikonsumsi halal. Salah satunya adalah membeli cokelat Dubai dari toko atau bakery yang sudah memiliki sertifikat halal.
ADVERTISEMENT
Memastikan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan cokelat Dubai memiliki label halal juga menjadi langkah penting. Jika ingin membuat cokelat Dubai sendiri, penting untuk memilih bahan-bahan yang sudah terjamin kehalalannya dan mengecek sumber emulsifier atau perisa yang digunakan.