news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disebut Juga Kue Terang Bulan, 6 Nama Lain Martabak di Berbagai Daerah Indonesia

28 Agustus 2020 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Martabak bandung Foto: Toshiko/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Martabak bandung Foto: Toshiko/ kumparan
ADVERTISEMENT
Martabak, siapa yang tidak kenal dengan camilan satu ini? Atau, mungkin kamu mengenal hidangan ini dengan nama lain. Tidak heran, hampir di setiap daerah di Indonesia mempunyai nama panggilan masing-masing untuk kuliner tradisional satu ini.
ADVERTISEMENT
Camilan yang biasa dijual mulai sore hingga malam hari ini memiliki berbagai variasi. Kreasi unik, baik dari adonan sampai isian martabak, membuatnya menjadi hidangan yang populer sepanjang masa. Semua kalangan bisa merasakan lembut, manis atau gurihnya martabak yang begitu khas.
Perbedaan martabak di setiap daerah juga dibarengi dengan penyebutan nama. Ketika kamu berkunjung ke satu wilayah, jangan lupa juga untuk menyebut nama panggilan khas martabak di wilayah tersebut. Apa saja nama lain dari sajian martabak? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.

1. Martabak manis-Jakarta

Martabak Orins Foto: Dok. Anselma Hesti/ kumparan
Kepopuleran martabak meningkat ketika masuk ke Jakarta. Di sini, makanan berbentuk bundar itu dikenal dengan sebutan martabak. Awalnya, adonan kue ini hanya disajikan dengan isian cokelat meses dan kacang. Namun, kreasi unik martabak ala Jakarta sudah berkembang, dari variasi topping hingga tampilan penyajian yang semakin menarik.
ADVERTISEMENT

2. Kue terang bulan-Bandung

Martabak bandung Foto: Safira Maharani/kumparan
Berbeda dengan di Jakarta, di Kota Kembang martabak lebih dikenal dengan sebutan terang bulan. Terang bulan dan martabak manis cenderung memiliki penampakan yang mirip, hanya saja tampilan kuenya memiliki rongga yang lebih besar.
Adonan kulit terang bulan terbuat dari campuran tepung terigu, soda kue, telur ayam, santan, air, dan ragi yang dipanggang di atas penggorengan besi tebal khusus. Sebagai isian, diberikan taburan gula pasir, meses dengan biji wijen dan kacang tanah yang dicacah, atau parutan keju yang disiram susu kental manis, dan dioles mentega. Klasik!

3. Kue bandung-Semarang

Perbedaan martabak bangka dan bandung Foto: Safira Maharani/ kumparan
Di Semarang dan sekitarnya, masyarakat setempat menyebut martabak dengan nama kue Bandung. Kue ini dibawa ke Semarang oleh keluarga Cen yang berasal dari Bangka. Pada masa itu, mi Bandung merupakan makanan yang populer. Untuk menunjang bisnis, mereka pun menamai martabak dengan sebutan kue Bandung. Semenjak saat itu, sebutan kue Bandung menjadi lebih akrab di telinga masyarakat Semarang.
ADVERTISEMENT

4. Hok lo pan-Bangka

Ci Akim, Pemilik Martabak Bangka Akim Foto: Mela Nurhidayati/kumparan
Masyarakat Bangka lebih mengenal martabak dengan sebutan Hok Lo Pan. Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia, maka nama tersebut berarti martabak bangka manis. Orang-orang suku Hakka, awalnya membuat kue Hok Lo ini dari wijen sangrai dan gula pasir. Tetapi kreasi kue ini pun semakin berkembang menjadi martabak bangka yang sering kamu nikmati saat ini.

5. Martabak bangka-Medan

Martabak bangka Foto: Toshiko/ kumparan
Di Medan, orang-orang menyebut kuliner tradisional ini dengan sebutan martabak Bangka. Identik dengan martabak manis pada umumnya, masyarakat Medan menyebut martabak dari tempat asal pembuatannya yaitu Bangka. Adonan, cara pembuatan, serta isian martabak Bangka kerap menyesuaikan dengan varian populer di daerah tersebut.

6. Apam pinang-Pontianak

Martabak Gulung Pandan Bangka Akim Foto: Mela Nurhidayati/kumparan
Martabak lebih dikenal dengan nama apam pinang di Pontianak. Merupakan kue tradisional yang khas, sehingga Apam Pinang tidak mengikuti trend martabak yang memiliki banyak varian topping. Selain sebagai jajanan pasar, kue ini juga sering disajikan sebagai hidangan dalam sebuah acara.
ADVERTISEMENT
Nah, bagaimana dengan di daerahmu, apakah memiliki sebutan khusus untuk makanan tradisional satu ini?
Reporter: Natashia Loi