Dorong Sertifikasi Halal dari Hulu, LPPOM Percepat Proses di Penggilingan Daging

6 Mei 2025 23:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LPPOM menggelar adara festival Syawal 1446 H dengan tema "Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal" yang digelar di Hotel Gren Alia Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
LPPOM menggelar adara festival Syawal 1446 H dengan tema "Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal" yang digelar di Hotel Gren Alia Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mengantongi sertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga kini, jumlah UMK yang sudah memiliki sertifikat halal masih sedikit. Untuk mengatasi hal ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM mengambil langkah strategis dengan mendorong sertifikasi halal dari sisi hulu, atau tahap awal produksi.
Langkah ini dinilai penting dalam mendukung implementasi kebijakan wajib halal yang kini tengah digencarkan. Terlebih, UMK memegang peran penting sebagai penggerak ekonomi dan penyerap tenaga kerja di Indonesia.
"Kalau yang di hulu kita prioritaskan untuk diselesaikan supaya nanti ke hilirnya, terutama untuk UMK jadi lebih mudah. Ya kalau belum selesai di hilirnya, ya akan kelihatan proses sertifikasinya sulit, ribet, kesannyaa seperti itu padahal karena di hulunya belum beres," kata Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, di acara Festival Syawal 1446 H LPPOM dengan tema “Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal" yang digelar di Gren Alia, Jakarta, Selasa (6/5).
ADVERTISEMENT
Salah satu fokus utama yang kini tengah dilakukan LPPOM adalah mendorong jasa penggilingan daging agar segera tersertifikasi halal. Pasalnya, proses di tahap ini kerap menjadi titik rawan dalam rantai pasok produk halal, terutama dalam hal pencampuran bahan.
Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM saat ditemui di acara festival Syawal 1446 H dengan tema "Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal" yang digelar di Hotel Gren Alia Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Ela Nurlaela/kumparan
“Kami memilih penggilingan daging karena peluang terjadinya percampuran antara daging halal dan haram serta penggunaan bahan atau bumbu tambahan yang kehalalannya belum jelas, karena pelanggan membawa daging dan bumbu sendiri, seperti pedagang bakso dan rumah makan yang mayoritas adalah pelaku UMK,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Lasiman, mengungkapkan bahwa pada 2024, lebih dari 70% daging sapi di pasaran diserap oleh pedagang bakso. Namun, hanya sekitar 1,5% dari mereka yang sudah memiliki sertifikat halal.
ADVERTISEMENT
“Padahal 70% daging yang beredar di masyarakat diserap oleh para pedagang bakso dan didominasi oleh UMK. Daging giling adalah bahan baku utama dalam pembuatan bakso. Hal yang menjadi potensi bakso menjadi tidak halal, jika proses penggilingan tidak terjamin halal, maka produk bakso yang dihasilkan pun menjadi tidak halal,” ujar Lasiman.
Sementara itu, Muslich, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM, menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar dalam penggilingan daging adalah ketidaktahuan mengenai status halal daging yang dibawa pelanggan.
LPPOM menggelar adara festival Syawal 1446 H dengan tema "Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal" yang digelar di Hotel Gren Alia Jakarta, Selasa (6/5/2025). Foto: Ela Nurlaela/kumparan
“Hal yang menjadi kritikal adalah daging dibawa pelanggan ke penggilingan entah daging halal atau daging yang tidak halal sehingga menjadi kesulitan memastikan status kehalalan daging, itu sebabnya bagi pengelola jasa penggilingan perlu membuat prosedur agar dapat memastikan daging yang digiling bisa dipastikan kehalalannya seperti fasilitasnya sudah halal dedicated hanya dipergunakan untuk daging yang halal,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Muslich juga menekankan pentingnya memastikan bahwa daging yang digunakan berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah tersertifikasi halal. Selain itu, ia mengingatkan bahaya penggunaan bahan tambahan dalam pengolahan daging yang sering kali tidak jelas asal-usulnya.
“Dalam proses pembuatan produk olahan berbasis daging giling, sering ditambahkan bahan-bahan bumbu seperti bahan penambah rasa (flavouring) dan penyedap rasa. Bahan tambahan ini bisa berasal dari hewan, tumbuhan, atau sintetik yang asal usulnya tidak jelas bisa berasal dari bahan halal ataupun bahan haram dan najis,” tambahnya.
Ilustrasi penggilingan daging. Foto: Shutterstock
Saat ini, LPPOM telah berhasil memfasilitasi sertifikasi halal untuk 103 jasa penggilingan daging yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 72 penggilingan telah memperoleh sertifikasi halal melalui fasilitasi mandiri, sementara 31 penggilingan lainnya di Bangka Belitung mendapat dukungan melalui fasilitasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan semakin banyak UMK yang mengantongi sertifikat halal. Terlabih Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia, dengan 87% dari 260 juta penduduknya adalah Muslim.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurahman, mengatakan bahwa pemerintah juga tengah menargetkan penerbitan 3,5 juta sertifikat halal secara nasional pada 2025.
“Untuk itu diperlukan kolaborasi antar-kementerian dan lembaga. Saya juga berharap akan muncul kolaborator baru untuk menunjang percepatan proses sertifikasi halal di Indonesia, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis halal yang lebih inklusif dan mendukung daya saing produk lokal di pasar global,” ujar Maman Abdurahman.
ADVERTISEMENT