Duh, Terpeleset Tempura di Supermarket, Pengunjung Ini Menang Gugatan Rp 76 Juta

22 Agustus 2021 12:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tempura Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tempura Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Supermarket umumnya menjadi pusat belanja untuk memenuhi kebutuhan harian di rumah. Namun, siapa sangka? Kalau di sana juga kerap terjadi insiden tak diinginkan. Bukanlah hal yang sepele, namun kecelakaan di supermarket bisa dibawa ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Hmm, mungkin ini terdengar mustahil, nyatanya ada dua korban pengunjung supermarket di Jepang yang mengalaminya. Keduanya sama-sama tertimpa kecelakaan ringan sewaktu membeli bahan makanan.
Pengalaman ini lebih dulu dialami oleh laki-laki di Tokyo saat dirinya mengunjungi pusat perbelanjaan. Mengutip Sora News 24, saat itu ia berencana membeli keperluan di supermarket Summit Neward Tokyo. Setelah memilih barang, dirinya langsung menuju kasir untuk melakukan transaksi. Nahas, ia jatuh terpeleset karena menginjak sepotong tempura labu atau kabocha.
Tak disangka, hanya karena gorengan, ia mengalami cedera dan luka-luka di lutut sebelah kanan. Sontak kejadian ini membuatnya cukup geram. Laki-laki berusia 36 tahun itu meminta kompensasi langsung dari pihak supermarket Summit.
Ilustrasi Supermarket. Foto: Pixabay
Lantas, Summit memberinya uang ganti sebesar USD 545 atau sebesar Rp 7,8 juta. Namun, dirinya tak puas, ia merasa tidak sebanding dengan apa yang ia dapatkan. Tidak berselang lama, dia memutuskan mendatangi pengadilan distrik Tokyo dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Laki-laki itu meminta Summit membayar kompensasi sebanyak USD 5.270 atau setara dengan Rp 76 juta. Sayangnya, Summit justru enggan menyetujui, kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Kendati, hakim persidangan, Yutaka Hirata mempunyai anggapan lain dalam permasalahan ini. Hirata mengatakan bila Summit telah melanggar tata cara operasi bisnis yang aman sesuai standarnya.
Ilustrasi lantai licin Foto: Shutter Stock
Dirinya juga menegaskan kalau Summit seharusnya tidak lalai dalam menangani tempura yang jatuh itu. Menurut analisanya, tempura dijatuhkan oleh pengunjung lain. Tidak akan sulit seharusnya bagi karyawan Summit untuk segera menyingkirkannya, ini bisa jadi sebuah kelalaian hukum.
Berpindah ke prefektur Kanagawa, kejadian serupa juga dialami oleh laki-laki berusia 60 tahun. Sewaktu berbelanja di toko kelontong di sana, dirinya terjatuh karena kondisi lantai licin. Sejenak dia berpikir kalau lantai baru saja dibersihkan, tapi setelah diteliti lagi tetesan air bersumber dari selada yang baru saja disemprot agar tetap segar.
ADVERTISEMENT
Merasa dirugikan, ia mengajukan gugatan dan kompensasi ke pengadilan. Saat itu, sulit baginya untuk bisa memenangkan persidangan. Namun, kasus ditutup dengan hakim, Yukio Shinada yang memutuskan bahwa toko tersebut harus membayar sebanyak USD 190 ribu setara Rp 2,7 miliar.
Ilustrasi sayuran di supermarket Foto: Unsplash
Shinada memprediksi kalau sangat mungkin air tersebut jatuh dari selada yang baru disemprot. Sebaiknya, pihak toko bisa lebih mengawasi kondisi seperti ini. Jika dilihat memang lantai basah dan berisiko menimbulkan kecelakaan ringan, maka sepatutnya lantai langsung dibersihkan.
Berbeda dari supermarket Summit, toko kelontong Kanagawa belum mengajukan banding sama sekali. Tetapi, melihat kedua kasus ini, kita dapat belajar untuk lebih hati-hati dan menjaga diri dimanapun kita berada.
Reporter: Balqis Tsabita Azkiya