Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Halalkah Bulu Babi atau Landak Laut untuk Dikonsumsi? Begini Menurut Hukum Islam
17 Juni 2022 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Landak laut atau yang dikenal juga sebagai bulu babi merupakan salah satu hewan laut yang kerap diolah menjadi berbagai macam masakan. Banyak menu makanan yang menggunakan bulu babi sebagai bahan bakunya. Namun masih ada masyarakat yang mempertanyakan hukum halal mengonsumsi bulu babi.
ADVERTISEMENT
Bulu babi merupakan hewan berbentuk bundar yang memiliki duri hitam di sekujur tubuhnya. Tidak jarang duri dari hewan ini melukai para penyelam. Dibalik tubuh berdurinya itu, ternyata bulu babi menyimpan daging yang nikmat untuk disantap. Di beberapa negara, hewan laut ini diolah menjadi topping masakan lezat seperti sushi (Jepang) dan tagliatelle (Italia).
Sebagai salah satu lokasi penghasil bulu babi. Bupati Administratif Kepulauan Seribu Budi Utomo mengungkapkan kepada Antara bahwa, "Bulu babi yang ini halal . Bahkan Bulu Babi ini memiliki gizi yang tinggi dan aman dimakan oleh masyarakat yang bisa mengolah dan membuang racunnya.”
Lebih lanjut, dalam hukum Islam juga menjelaskan bahwa semua hidangan laut atau seafood merupakan makanan halal , bahkan bangkainya sekalipun. Mengutip Halal MUI, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. KH. Abdurrahman Dahlan, MA, mengungkapkan bahwa semua hewan laut itu halal untuk dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai dengan surat Al-Maidah ayat 96, yang berbunyi:
Dalam riwayatnya Rasulullah juga pernah ditanya mengenai air laut, Nabi pun menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR Abu Daud, al-Nasa`i, Ibnu Majah, Imam Ahmad, dan al-Baihaqi).
Sebagaimana yang tertuang dalam surat tersebut, bahwa bulu babi atau landak laut juga merupakan salah satu jenis hewan laut yang halal sejatinya untuk kamu konsumsi. Sehingga kamu pun tidak perlu meragukan lagi hukum mengonsumsi hewan unik ini. Kendati bagi kamu yang memiliki alergi terhadap seafood, sebaiknya konsultasikan dulu kesehatannya kepada ahlinya, ya.
ADVERTISEMENT
Penulis: Monika Febriana