Klaim No Pork No Lard Pada Restoran All You Can Eat, Yakin Pasti Halal?

20 Mei 2022 16:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi makan di restoran all you can eat. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makan di restoran all you can eat. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Restoran All You Can Eat (AYCE) memang beberapa waktu belakangan ini menjadi favorit masyarakat Indonesia tidak terkecuali umat Muslim. Restoran ini menyajikan berbagai menu makanan yang bisa kamu nikmati sepuasnya dengan membayar harga tertentu dengan waktu makan yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Restoran AYCE mengadopsi gaya restoran Jepang yang menyediakan berbagai olahan daging, seafood, sayuran, dan menu lainnya. Biasanya di restoran ini kamu bisa memilih menu favorit dan langsung memasak sesuai dengan selera kamu. Dengan tambahan saus dan berbagai pelengkap lainnya, restoran ini menyajikan suasana berbeda dengan tempat makan lainnya.
Sayangnya, ternyata belum banyak restoran AYCE yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. Meskipun banyak slogan yang mengangkat “No Pork No Lard”. Namun kehalalan produk ini belum tentu terjamin.
Mengutip laman resmi LPPOM MUI, jenis seafood seperti ikan, cumi, udang, dan lain sebagainya memang termasuk bahan tidak kritis. Maksudnya di sini adalah, bahan yang sudah dipastikan halal tanpa melalui proses pemeriksaan kehalalan. Lain halnya dengan olahan seafood seperti crab stick, fish cake, bakso atau lain sebagainya.
Ilustrasi restoran all you can eat. Foto: Getty Images
Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si. menyatakan, “Bahan halal yang mengalami proses pengolahan pasti telah dicampurkan dengan bahan tambahan dan bahan penolong lainnya. Bahan inilah yang perlu ditelusuri kehalalannya. Namun, saat ini sudah banyak olahan seafood yang memiliki sertifikat halal MUI.”
ADVERTISEMENT
Sementara daging ayam dan sapi, titik kritisnya ada pada proses penyembelihan. Hewan harus dipastikan disembelih sesuai dengan syariat Islam. Proses penyimpanan daging juga harus diperhatikan.
“Masakan Jepang banyak menggunakan daging. Ini yang kritis. Umumnya di Indonesia menggunakan daging ayam dan sapi. Tapi kalau di negara asalnya, ada peluang ketiga, yaitu daging babi. Kita harus tahu cara penyembelihan daging ayam dan sapi ini sesuai syariah Islam atau tidak,” tekan Muti.
Label Halal Indonesia. Foto: Kemenag RI
Selain itu, hal yang wajib diperhatikan adalah saus. Kurang rasanya kalau mengonsumsi makanan AYCE tanpa menggunakan saus. Seperti yang diketahui masakan Jepang identik dengan penggunaan sake dan mirin. Keduanya termasuk dalam golongan khamr atau khamar. Selain karena mengandung alkohol yang tinggi, tujuan diproduksinya sake dan mirin adalah untuk minuman beralkohol.
ADVERTISEMENT
“Karena itu, dalam masakan meskipun penggunaanya hanya sedikit, satu tetes sekalipun, maka tetap saja tidak halal. Karena khamr itu haram dan najis,” kata Muti
Untuk itu, penting bagi kita sebagai konsumen untuk lebih teliti dan kritis dalam mempertimbangkan makanan yang kita konsumsi. Agar kita bisa menikmati makanan tersebut dan tetap dalam ajaran dan syariat Islam.
Beberapa restoran AYCE yang sudah tersertifikasi halal antara lain; Kintan Buffet, Shaburi, Manse Hare Korean Grill, Shabu hachi, Shabu Grill, hingga Holy Gyu.
Penulis: Monika Febriana