Kontroversi Garrett Popcorn, Dirumorkan Tidak Halal

Nama Garrett Popcorn tentu sudah tak asing lagi di telinga orang Indonesia. Produk popcorn asal Chicago, Amerika Serikat ini memang sudah mendunia dan sangat populer.
Meski belum resmi dijual di Indonesia, gerai Garrett Popcorn dapat dijumpai di beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Tak ayal, banyak yang kemudian menjadikannya sebagai buah tangan saat plesir ke luar negeri. Bahkan, tak jarang pula yang rela membelinya melalui jasa titip atau jastip.
Namun beberapa waktu lalu, muncul perdebatan mengenai status kehalalan dari Garrett Popcorn. Sebuah akun instagram bernama @anca.id yang dikenal sebagai halal food influencer menjelaskan bahwa berondong jagung ini ternyata tidak halal.
"Garrett popcorn tidak halal. Jangan shock tapi, dari konfirmasi @dianwidayanti dengan Garrett, pihak Garrett sudah konfirm bahwa produk mereka tidak halal," tulisnya dalam unggahannya tersebut.
Melalui direct message tersebut, pihak Garrett menjelaskan bila proses pembuatannya yang membuat produk mereka tidak halal.
Garrett Popcorn juga memberikan konfirmasi lewat akun twitternya. Kendati tidak tersertifikasi halal, namun mereka mengkonfirmasi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk membuat popcorn tidak mengandung babi, lemak babi, maupun alkohol.
Hal senada diungkapkan oleh akun twitter @HalalSG --lembaga MUI di Singapura. Garrett Popcorn memang belum tersertifikasi halal, dan belum mengajukan pendaftaran sertifikat halal.
Kendati demikian, gerai Garrett yang berlokasi di Malaysia memastikan bahwa produk yang mereka jual Muslim Friendly. Dalam komentar balasan di akun Facebooknya, Garrett Popcorn memastikan bahwa beberapa varian menunya menggunakan bahan-bahan yang sudah tersertifikasi halal.
Demi kenyamanan para penggemarnya, Garrett Popcorn di Malaysia ini juga tengah mengusahakan pengajuan sertifikasi halal.
kumparan pun telah menghubungi pihak Garrett Popcorn melalui direct message Instagram dan surel, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
Bagaimana menurutmu?
