Luka Bakar karena Ledakan Cooking Spray, Wanita Ini Menang Gugatan Rp 110,3 M

18 November 2023 14:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dapur restoran Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dapur restoran Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tammy Reese, wanita asal Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) menang gugatan hingga lebih dari Rp 100 miliar di pengadilan setelah menderita luka bakar di sekujur tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Insiden yang terjadi pada 9 Mei 2017 tersebut tak akan pernah hilang dari ingatan Reese. Saat itu, ia tengah bekerja di dapur restoran Hub City Club di Shippensburg, AS namun cooking spray atau semprotan memasak yang ditempatkan di atas kompor miliknya meledak secara tiba-tiba.
Ilustrasi luka bakar. Foto: Girlgirl/Shutterstock
Akibat insiden tersebut, Reese harus menderita luka bakar tingkat dua karena api membakar wajah, lengan dan tangannya.
The Washington Post melaporkan sekaleng semprotan memasak merek Swell diduga jadi penyebabnya. Saat insiden terjadi, Reese menyatakan bahwa cooking spray tersebut sedang tidak digunakan dan jauh dari sumber panas.
Meski demikian, semprotan yang berisi kombinasi berbahaya dari minyak goreng dan bahan bakar ternyata membuatnya mudah terbakar. Reese yang sedang memasak pai ayam pun harus menderita luka bakar setelah cooking spray tersebut meledak.
ADVERTISEMENT
Tak tinggal diam, Reese pun membawa masalah ini ke pengadilan dengan menyewa seorang pengacara.

Bawa Kasus ke Pengadilan

Ilustrasi mengajukan gugatan hukum. Foto: Proxima Studio/Shutterstock
Pengacara Reese, J. Craig Smith, mengatakan bahwa kliennya menderita banyak kerugian akibat insiden tersebut.
'Tidak ada yang bisa menggambarkan rasa sakit dan ketakutan luar biasa yang saya rasakan hari itu," kata Reese dalam sebuah pernyataan.
Smith menyebut Reese mungkin hanya satu dari banyak orang yang diduga terluka akibat ledakan kaleng semprotan memasak yang diproduksi oleh Conagra Brands. Sebab menurutnya, cooking spray itu sebenarnya sudah tidak diproduksi sejak 2019 lalu. Namun, produk tersebut ternyata tidak pernah ditarik kembali oleh perusahaan.
Menurut dokumen yang ada di pengadilan, gugatan tersebut menyatakan bahwa merek semprotan memasak yang digunakan Reese memiliki ventilasi yang menghadap ke bawah sehingga kurang tahan terhadap suhu.
ADVERTISEMENT
Reese disebut mengalami 'rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa baik secara pikiran maupun tubuh' dan masih mengalami keterbatasan gerak di tubuhnya setelah enam tahun.

Menang Gugatan

Ilustrasi kobaran api. Foto: Shutterstock
Menurut putusan Pengadilan Wilayah Cook, Conagra Brands harus membayar ganti rugi sebesar 3,1 juta dolar AS, bersama dengan ganti rugi sebesar 4 juta dolar AS kepada Reese.
Reese pun berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 7,1 juta dolar AS, atau hampir Rp 110,3 miliar atas segala penderitaan yang dia alami.
Gugatan tersebut juga mengakui bahwa pihak perusahaan tempat Reese bekerja tidak mengetahui bahaya semprotan memasak pada saat itu.
“Mendapatkan, suara kita didengar adalah hal yang penting dan merupakan langkah pertama yang penting,” kata Smith.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan ini menjadi titik kritis bagi Conagra,” lanjutnya.
Conagra Brands adalah perusahaan barang kemasan konsumen Amerika yang berbasis di Chicago, Illinois dan telah berkecimpung dalam industri ini selama 100 tahun.
Perusahaan ini juga terkenal dengan merek populer lainnya seperti semprotan masak PAM, produk pasta Bertolli, produk kue Duncan Hines, merek acar Vlasic, dan masih banyak lagi.