Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
CEO PT Martabak Pizza Orins, Sonny Arca Adryanto, menyatakan kebahagiaannya atas pencapaian ini. Ia berharap dengan sertifikasi halal ini, Martabak Pizza Orins dapat memenuhi kebutuhan serta kepuasan pelanggan dari segi kehalalan produk.
Menurut Sonny, sebagai pelopor martabak berbentuk pizza pertama di Indonesia, Martabak Pizza Orins telah berkomitmen menjaga kualitas dan kehalalan produknya dengan ketat.
"Kami menjaga kualitas mati-matian agar makanan sesuai dengan kehalalannya. Semua outlet kami yang berjumlah 89 dan tersebar di 17 kota, tidak boleh membeli bahan sendiri karena kami mengirimnya dari pusat. Termasuk yang isi daging karena semua bisa ditelusuri dari mulai pemotongan, penyimpanan dan penyajiannya sehingga dapat dijamin kehalalannya," ujar Sonny seperti dikutip dari laman Halal MUI, Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
Martabak Pizza Orins telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Mulai dari tepung, margarin, keju, daging, dan bahan lainnya, semua bahan baku dan proses pembuatannya diawasi dengan ketat untuk memastikan kehalalannya.
"Mitra kami para supplier pun wajib menjamin kehalalan produknya dan melakukan pengecekan langsung oleh tim khusus peninjau yang telah ditetapkan. Dengan begitu, selain rasanya yang spesial, baik yang versi telor atau manis, halal juga perlu diperhatikan sebagai nilai tambah kepada pelanggan kami sendiri,” tambah Sonny.
Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM, Muslich, mengatakan Martabak Pizza Orins sudah memenuhi regulasi dengan diraihnya sertifikat halal ini yang berlaku selamanya. Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Martabak Pizza Orins dinilai sangat baik dan menjadi panduan untuk menjaga kehalalan produk.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat halal ini menjadi sesuatu hal yang mendukung tumbuh dan berkembangnya Martabak Pizza Orins sendiri secara cepat. Selamat atas pencapaian ini, mudah-mudahan ini membawa keberkahan tidak hanya bagi Martabak Pizza Orins tetapi bagi konsumen Martabak Pizza Orins dan kita semua," tutur Muslich.
Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH, Muhammad Jamaludin, juga memberikan apresiasinya atas pencapaian ini. Menurutnya, produk makanan dan minuman wajib disertifikasi halal sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
"Alhamdulillah Martabak Pizza Orins sudah mendapatkan sertifikat halal, saya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat karena dengan adanya sertifikat ini dapat menjadi nilai tambah bagi produk ini, tentu semua kalangan usia yang peduli akan halal akan memilih produk ini,” ungkap Jamal.
ADVERTISEMENT