Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Orang di Bawah 21 Tahun yang Membeli Krim Kocok di New York Dianggap Ilegal?
1 September 2022 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kota New York memberlakukan aturan baru dalam membeli makanan. Aturan tersebut meliputi larangan bagi orang yang masih di bawah 21 tahun untuk membeli whipped cream atau krim kocok. Hal itu dianggap menjadi tindakan yang ilegal menurut undang-undang Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa produk yang membutuhkan bukti batas usia tertentu untuk bisa dibeli. Contohnya, rokok dan alkohol yang tidak bisa dijual bagi anak di bawah umur 18 tahun. Hal itu dilakukan agar melindungi anak di bawah umur.
Namun, terdapat satu produk lagi yang tidak bisa kamu beli bila usia kamu masih di bawah 21 tahun. Kamu mungkin akan terheran-heran karena produk ini menjadi bahan yang kerap ditemui sebagai campuran minuman atau kue. Ya, betul, apalagi kalau bukan whipped cream atau krim kocok .
Mengutip Food NDTV, orang yang berusia di bawah 21 tahun dilarang untuk membeli krim kocok di New York, Amerika Serikat. Aturan ini telah ditetapkan dalam undang-undang yang berlaku. Aturan ini mengarahkan untuk membawa bukti identitas sebelum membeli krim kocok di toko mana pun.
Lebih tepatnya, aturan tersebut melarang orang yang berada di bawah batas umur tersebut untuk membeli kaleng krim kocok. Hal itu dianggap menjadi sebuah tindakan yang ilegal. Meskipun terlihat aneh, ternyata terdapat alasan mendalam dibalik pemberlakuan aturan itu.
ADVERTISEMENT
Larangan pembelian krim kocok tersebut didasarkan pada temuan beberapa remaja yang menggunakan Nitrogen Oksida (alias gas tertawa) dalam kaleng krim kocok untuk mabuk. Atau, yang lebih sering disebut melakukan 'whippits'.
Menanggapi keramaian di internet tentang kebijakan baru tersebut, Joseph Addabbo selaku Senator Negara Bagian New York memberikan klarifikasi melalui media sosial Twitter. Joseph ingin menghapus kesalahpahaman yang timbul akibat undang-undang baru tersebut.
Joseph mengatakan bahwa dirinya tidak meminta orang untuk tidak membeli krim kocok. Melainkan, dia menyatakan bahwa membeli kartrid untuk kaleng krim kocok adalah ilegal untuk orang di bawah 21 tahun.
“Klarifikasi atas kesalahan interpretasi undang-undang negara tentang penjualan kaleng krim kocok, yang seharusnya diizinkan,” dalam unggahan foto di akun twitter @SenJoeAddabbo.
ADVERTISEMENT
Undang-undang tersebut lebih tepatnya melarang untuk menjual kartrid individu untuk kaleng krim kocok. Hal itu dilakukan untuk memerangi masalah yang dianggap signifikan di New York.
Penulis: Monika Febriana